visitaaponce.com

Cianjur PPKM Level 4, PTM Dihentikan

Cianjur PPKM Level 4, PTM Dihentikan
Ilustrasi pembelajaran tatap muka(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan sementara sekolah yang memaksakan diri melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Pasalnya, pemerintah pusat menetapkan Cianjur masih dalam PPKM Level 4.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan pihaknya kembali mengeluarkan surat edaran yang harus dipatuhi semua sekolah untuk kembali ke pembelajaran daring atau online. Akibatnya, proses PTM yang sudah digelar sejak Senin (23/8) kembali ditunda.

"Kami menginstruksikan seluruh sekolah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan kembali menjalankan sekolah daring, karena pemerintah pusat menetapkan Cianjur menjadi PPKM level 4. Surat edaran langsung disebar hari ini dan berlaku mulai besok," katanya, Selasa (24/8).

Sebelumnya Pemkab Cianjur telah mengeluarkan izin bagi sekolah di zona kuning dan hijau untuk menjalankan PTM dengan menerapkan persyaratan ketat. Mulai dari prokes, jam belajar, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi, hingga ruangan isolasi sementara harus tersedia.
 
Status PPKM Level 4 yang diputuskan pemerintah pusat, mengatur dalam petunjuk teknis dan Instruksi Mendagri, disebutkan yang diizinkan menggelar PTM hanya daerah berstatus PPKM level 2 dan 3. Mendapat keputusan itu, Pemkab Cianjur akan mengeluarkan pemberitahuan ke setiap sekolah agar menunda kembali pelaksanaan PTM.

"Kami harap semua sekolah mematuhi edaran tersebut atau akan mendapat sanksi mulai dari teguran, hingga penutupan sementara. Harapan kami juga sama, setelah kesalahan data diperbaiki, ada keputusan baru terkait level Cianjur, sehingga PTM dapat digelar," kata Herman. (Ant/OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat