visitaaponce.com

Denpasar Tetap PPKM Level 4, Tim Yustisi Gencarkan Penertiban Prokes

Denpasar Tetap PPKM Level 4, Tim Yustisi Gencarkan Penertiban Prokes
Ilustrasi(DOK MI)

PERPANJANGAN PPKM Level 4 di Bali termasuk di Kota Denpasar hingga 13 September mendatang, membuat Tim Yustisi terus menggalakkan penertiban protokol kesehatan (prokes) di seluruh wilayah Denpasar.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes PPKM level 4 pada Selasa (7/9) dilaksanakan di Simpang Jalan Danau Buyan-Jalan Danau Beratan, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam kegiatan itu, pihaknya menjaring 13 pelanggar prokes, 4 diantaranya didenda masing-masing Rp100 ribu karena tanpa masker.

"Dari 13 pelanggar itu ada 9 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang lainnya didenda di tempat karena tidak menggunakan masker," ujarnya di sela-sela penertiban.

Dalam penertiban tersebut, Sayoga juga mengingatkan kepada pelanggar maupun seluruh masyarakat agar selalu taat protokol Kesehatan, menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi diri dari paparan virus Covid-19.

Menurutnya penularan covid -19 di Kota Denpasar masih terjadi, oleh karena itu disiplin penerapan prokes wajib ditegakkan. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan covid 19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat kembali normal. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat