visitaaponce.com

Penambahan Jabatan Presiden Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi

Penambahan Jabatan Presiden Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin(ANTARA/Hafidz Mubarak )

WACANA amandemen Undang-Undang Dasar 1945 mendapat penolakan
dari sejumlah kalangan. Salah satunya Ikatan Cendikiawan Muslim
Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Barat yang meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana itu.

Ketua ICMI Orwil Jawa Barat, Najib, mengatakan, penolakannya seiring
dengan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang menurun akibat
pandemi virus korona. "Seharusnya saat ini berpikir bagaimana memulihkan perekonomian masyarakat," katanya, Minggu (26/9).

Dia menjelaskan, saat ini bermunculan wacana di tingkat nasional terkait amandemen UUD 1945. Seperti halnya menghidupkan kembali GBHN atau yang kini menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), penguatan wewenang DPD RI, hingga masa jabatan presiden tiga periode.

Menurutnya menghidupkan PPHN dan penguatan wewenang DPD RI memang cukup
strategis, namun demikian hal tersebut bisa dilakukan dengan langkah Ketetapan MPR dan tidak perlu dilakukan amandemen UUD 1945.

"Kami khawatir wacana amandemen ini menjadi liar, maka sebaiknya wacana amandemen ini perlu dikaji ulang. Apalagi kalau kita melihat perspektif masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan amandemen UUD 45, tetapi recovery ekonomi, recovery kesehatan, recovery pendidikan dan recovery sosial, itu yang sangat penting," jelasnya.

Najib menilai, pemulihan bidang tersebut sangat penting mengingat
pandemi ini sangat berdampak pada masyarakat. "Apalagi tujuan utama
negara adalah melindung segenap Bangsa Indonesia, menyejahterakan
masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Najib.

Terlebih, dia pun menilai tidak tepat penambahan periode jabatan
presiden. Jika ditambah menjadi tiga periode, bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Menambah masa jabatan presiden itu bertentangan dengan semangat
demokrasi. Diperpanjangnya jabatan ini bisa menciptakan pemimpin yang
otoriter," tegas Najib. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat