visitaaponce.com

Napi Lapas Narkoba Kasongan Kalteng Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Napi Lapas Narkoba Kasongan Kalteng Dipindahkan ke LP Nusakambangan
Satu napi maximum security dari Lapas Narkoba Kasongan, Kalteng dipindah ke LP Nusakambangan, Rabu (3/11)(Antara)

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemindahan salah seorang narapidana maximum security, dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan pada hasil assessment Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya yang dilakukan pada 28 Oktober 2021 dan dipindahkan pada Selasa (2/11)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalteng Ilham Djaya, di Palangka Raya, Kamis (4/11).

Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, yakni kasus terorisme maupun narkoba, sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga:  Tekuk Atletico, Liverpool Lolos ke 16 Besar Liga Champions

Ilham menjelaskan, assessment tersebut menyatakan untuk dilakukan pembinaan maximum security di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, agar narapidana tersebut pembinaannya lebih fokus lagi sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang baik.

Hasil pemantauan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalteng untuk dilakukan pemindahan terhadap terpidana bandar narkoba di wilayah Kalteng yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi over kapasitas pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Sebagian narapidana dipindahkan ke beberapa tempat, sesuai hasil assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.

Ilham yang pernah menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Besi Nusakambangan pada 2005-2007 lalu ini, menambahkan narapidana tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air dengan pengawalan dari Kepolisian Daerah Kalteng dan BNN Provinsi Kalteng. (Ant/OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat