visitaaponce.com

Polisi belum Bisa Periksa 3 Anak yang Diduga Korban Pemerkosaan oleh Ayah karena Tunggu Persetujuan Ibu

Polisi belum Bisa Periksa 3 Anak yang Diduga Korban Pemerkosaan oleh Ayah karena Tunggu Persetujuan Ibu
Ilustrasi pemerkosaan(Medcom.id/ Mohammad Rizal)

POLISI telah memeriksa ibu berinisial RS di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaporkan kasus mengenai 3 anaknya yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya. Namun, hingga kini, polisi belum bisa memeriksa 3 anak tersebut karena masih menunggu kesediaan ibu mereka.

"Masih menunggu kesediaan dari ibu R, kapan pemeriksaan anaknya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut dijelaskan, ketiga anak terduga korban itu perlu diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. 

Apabila ketiga anak itu diperiksa, mereka bakal didampingi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca juga: Buka Gerakan Humanesia, Dompet Dhuafa Gelar Community Festival 2021

"Lah iya diambil keterangan. Tapi didampingi sama PPPA. Kita kan nggak boleh maksa. Kalau ibunya nggak bersedia kita nggak bisa maksa," katanya.

Untuk itu, Ramadhan menegaskan kepolisian masih menunggu izin dari ibu korban agar bisa memeriksa ketiga anaknya.

"Sampai saat ini masih menunggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, seorang ibu melaporkan kasus 3 anaknya diduga diperkosa ayah kandungnya. Perempuan berinisial RS itu belum memenuhi panggilan polisi setelah kasus itu kembali dibuka. RS bahkan disebut susah ditemui penyidik kepolisian.

"Ibu korban, Selasa (12/10) janji mau datang, kan dia tidak datang. Kemudian sejak saat itu susah ditemui," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Selasa (19/10).

Zulpan mengatakan penyelidikan penyidik kini terhambat karena RS sulit ditemui. Dia menyebut keterangan ibu korban sangat diperlukan penyidik.

"Oleh sebab itu, penyidik berusaha menemui ibu itu tidak datang. Bahkan datang ke kantornya itu dikatakan dia ambil cuti," kata Zulpan.

Dia menambahkan penyidik Polres Luwu Timur telah memeriksa keterangan dokter IM yang sebelumnya memeriksa dan menyebut korban mengalami peradangan pada dubur.

"Setelah Polres Luwu Timur membuat laporan polisi model A, kita sudah melakukan pemeriksaan dokter Imelda dengan perawat-perawatnya," katanya.

"Nah ini membutuhkan pendalaman lagi terkait yang dikatakan peradangan pada dubur anaknya. Menurut dokter Imelda begitu rekomendasinya, butuh pendalaman ahli lagi yaitu ke spesialis kandungan. Oleh sebab itu penyidik berusaha menemui ibu itu," beber Zulpan.

Selain itu, kata dia, penyidik belum mengetahui keberadaan tiga anak yang sebelumnya diduga jadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya.

"(Keberadaan) ketiga anaknya pun tidak tahu penyidik," pungkas Zulpan. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat