visitaaponce.com

Polda Jambi Ungkap Kasus Prostitusi Online

Polda Jambi Ungkap Kasus Prostitusi Online
Penyidik Polda Jambi menunjukkan foto muncikari dan tiga anak buahnya(MI/SOLMI SUHAR)


KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui tim Sub Direktorat V Cyber,
Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kamis (30/12), berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Tim juga menangkap terduga muncikarinya.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar M Santoso
membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kasus prostitusi online terungkap dari patroli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus.

Tim siber menemukan sebuah akun media sosial penyedia prositusi
online, yang dilakoni tersangka muncikari berinisial VV. Setelah ditelusuri lebih lanjut, tersangka VV ditangkap saat beroperasi di sebuah hotel berbintang di Kota Jambi.

"Tersangka ditangkap di lobi sebuah hotel di Kota Jambi, seusai
mengantarkan tiga wanita pekerja seks untuk melayani tiga pelanggan," kata Santoso.

Usai membekuk VV, anggota tim menciduk tiga pekerja seks komersial, yang tengah melayani pelanggan mereka.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka VV mengaku sudah beroperasi enam
bulan lebih di Kota Jambi. Dia mematok harga minimal Rp2,5 juta  untuk setiap layanan anak buahnya. Dana itu dibagi dua antara mucikari dan PSK.

VV mengaku dia juga memiliki anak buah yang masih berstatus mahasiswi. (N-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat