visitaaponce.com

Kawasan Batang Arau Padang Dijadikan Pusat Jajanan Tradisional

Kawasan Batang Arau Padang Dijadikan Pusat Jajanan Tradisional
Kafe di Kawasan Kota Tua Batang Arau(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

PENATAAN pedagang di sekitar jembatan Siti Nurbaya dan kawasan Batang Arau terus dilanjutkan.

Camat Padang Selatan Teddy Antonius menjelaskan penataan ini dilakukan sebagai upaya menjadikan kawasan Batang Arau sebagai pusat jajanan tradisional dan salah satu ikon wisata di Kota Padang.

Sejumlah penjual jagung dan pisang bakar yang selama ini berjualan di atas Jembatan Siti Nurbaya dipindahkan ke lokasi yang sudah disediakan pemerintah yakni di bawah jembatan disepanjang pinggir sungai Batang Arau.

"Kita berupaya menata para pedagang tersebut, dengan memindahkan ke lokasi yang lebih representatif dan nyaman, sehingga para pembeli dapat menikmati kuliner sambil menikmati suasana tepi sungai dan pelabuhan muara," ujar Teddy, Kamis (10/2).

Teddy menambahkan, dengan penataan ini dapat menjadikan kawasan Batang Arau lebih hidup serta menggairahkan sektor pariwisata yang berimbas dengan peningkatan perekonomian masyarakat melalui usaha kuliner.

Baca juga:  Waduk Cincin Papanggo, Potensi Wisata Kuliner Air Terbaik di Jakarta

Ia menjelaskan, Batang Arau merupakan kawasan terpadu pariwisata Kota Padang. Tertatanya pedagang ini tentu akan mendongkrak kepariwisataan Kota Padang. Dinas Pariwisata pun akan melakukan kerja sama dengan penggiat pariwisata. Untuk meramaikan lokasi tersebut tentu pendapatan pedagang juga meningkat.

Selain itu relokasi dan penataan pedagang tersebut juga bertujuan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sepanjang jembatan Siti Nurbaya, khususnya saat libur dan akhir pekan. Selama ini para pedagang menggelar dagangan dan melayani pembeli di atas jembatan, akibatnya banyak kendaraan yang parkir di atas jembatan.

Selain mengakibatkan kemacetan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, bahkan berpotensi mengakibatkan kerusakan dan ambruknya jembatan tersebut.

"Jadi dengan relokasi ini, pedagang bisa berjualan dengan tenang karena aktivitasnya tidak lagi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengguna jalan aman serta Jembatan Siti Nurbaya kembali berfungsi sebagaimana mestinya," tukasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat