visitaaponce.com

Pemkab Cirebon Akan Perbaiki 2 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Cirebon Akan Perbaiki 2 Ribu Rumah Tidak Layak Huni
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 2 ribu rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi target perbaikan sepanjang tahun ini. Dukungan masyarakat juga dibutuhkan untuk program ini.

Dana perbaikan 2 ribu rutilahu berasal dari program yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Pemkab Cirebon. Bupati  Cirebon, Imron Rosyadi menjelaskan tahun ini Pemkab Cirebon menganggarkan perbaikan rutilahu melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dalam program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) untuk 750 rumah tidak layak huni.

Sedangkan dari Pemprov Jabar sudah dianggarkan bantuan untuk 1.250 rutilahu di Kabupaten Cirebon. "Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta," tutur Imron.

Dari bantuan sebesat Rp17,5 juta Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah  pekerja.

Sekalipun ribuan rutilahu tahun ini menjadi target perbaikan, namun menurut Imron jumlah tersebut masih jauh dari jumlah rumah yang seharusnya diperbaiki. Karena itu, pihaknya berharap ada dukungan dari masyarakat sekitar untuk bisa membantu warga yang membutuhkan.

Sementara itu Sekretaris DKPP Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat,  menjelaskan sebenarnya ada 11 ribu unit rumah yang perlu mendapatkan perbaikan di Kabupaten Cirebon. Namun perbaikan tidak bisa sekaligus. "Tahun ini perbaikan rutilahu untuk 2 ribu rumah," tutur Uus.

Untuk mendapatkan bantuan rutilahu, sejumlah kriteria harus dimiliki. Diantaranya kepemilikan yang sah terhadap tanah. Menurut Uus, banyak rutilahu di Kabupaten Cirebon yang tidak bisa mendapatkan bantuan  dikarenakan mereka tidak memiliki tanda bukti sah kepemilihan tanah. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat