visitaaponce.com

Bupati Cirebon Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Santet

Bupati Cirebon Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Santet
Bupati Cirebon Imron Rosyadi (kanan) usai meresmikan Gedung Kesenian Grha Sani Gegesik, Cirebon, Jawa Barat, 8 Juni 2022.(ANTARA/Dedhez Anggara)

BUPATI Cirebon Imron Rosyadi dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman melakukan santet kepada warganya. Pelaporan Imron tersebut dilakukan oleh warga Kabupaten Cirebon, Ivan Maulana, 43, melalui pengacaranya ke Polres Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/7).

Dugaan ancaman dari Imron itu terjadi saat Ivan bersama temannya Warcono berkunjung ke Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada 1 Juli 2022
lalu. Ivan mengatakan, dirinya percaya akan adanya santet sehingga merasa terancam.

"Di Indonesia sebagian besar budayanya mempercayai itu (santet). Jadi wajar saya merasa terancam," ujar Ivan dalam keterangan yang
diterima, Kamis (7/7).

Ivan menyampaikan, saat itu dia dan temannya tersebut melihat Imron keluar dari ruangan Ketua Dewan. Dia sempat memberi hormat dan menjulurkan tangan untuk bersalaman.

"Tangan saya diterima dan kita bersalaman. Tapi ketika melihat teman saya, Pak Bupati marah menunjuk-nunjuk saya. Dan dia mengatakan bahwa saya telah memaki-maki melalui WhatsApp," katanya.


Baca juga: Kejati Jateng Tangkap Tiga Pejabat Yayasan Angkasa Pura


Merasa tidak pernah melakukan yang dituduhkan oleh Imron, lantas Ivan meminta konfirmasi kembali. Saat itu juga, Ivan ditengahi oleh Ketua
DPRD hingga akhirnya Bupati Cirebon Imron keluar ruangan.

"Saya mencoba meminta konfirmasi lagi, karena saya sendiri tidak pernah menyimpan nomor yang bersangkutan," katanya.

Ivan mengatakan, Bupati Imron lalu mengancam akan melakukan santet kepada Ivan bilamana terbukti memaki-maki.

Saat itu juga Ivan mendapatkan konfirmasi dari Bupati Imron bahwa yang ditudingkan terhadapnya yaitu memaki melalui grup percakapan.

"Yang bersangkutan mengatakan akan menyantet saya jika dia bisa menemukan bukti bahwa saya sudah memaki dengan kata-kata kotor di grup WA," katanya.

Ivan menyayangkan, karena seharusnya Imron sebagai bupati tidak asal main tuduh dan mengancam akan menyantet. Pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh pihaknya ke polisi, menurut dia, agar menjadi pelajaran agar seorang pejabat publik dapat menjaga lisannya.

"Bagi saya, seorang bupati di muka umum, di Kantor DPRD menjelang (rapat) paripurna, dan dia mengunakan seragam safari lalu mengancam akan menyantet. Secara etika moralnya seperti apa?" katanya. (S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat