Tembok Situs Cagar Budaya Keraton Kartosuro Dijebol, BPCB dan Polisi Turun Tangan
![Tembok Situs Cagar Budaya Keraton Kartosuro Dijebol, BPCB dan Polisi Turun Tangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/84e05ecce9c567ef8ca5251b0e6ef854.jpg)
TEMBOK cagar budaya peninggalan Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo dijebol seorang warga. Pihak Keraton Kasunanan Surakarta yang merupakan penerus Dinasti Mataram Islam sangat menyesalkan peristiwa perusakan bangunan cagar budaya itu.
"Ini sungguh peristiwa yang luar biasa dan sangat memprihatinkan. Sudah tahu situs cagar budaya, tahu tapi dibuldoser," kata Ketua Lembaga Hukum Keraton Kasunanan KP Eddy Wirabhumi, Jumat (22/4).
Ia bersama Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta GKR Wandansari melihat sendiri tembok cagar budaya yang dirusak itu dan sudah menghubungi petugas Cagar Budaya, agar ada proses penanganan secara hukum.
Keraton Kasunanan sangat berkepentingan dengan kasus perusakan tersebut.
"Seluruh bangunan fisik bekas Keraton Kartosuro itu merupakan situs cagar budaya dan menjadi satu kesatuan dengan situs cagar budaya Keraton Kasunanan. Karena itu, adanya peristiwa ini harus dilaporkan ke polisi. Saatnya kota tegakkan UU Cagar Budaya, jangan biarkan kasusnya tidak berkelanjutan di proses hukum," ungkap Eddy.
Pemkab Sukoharjo sangat menyesalkan perusakan atas tembok yang merupakan bagian dari bangunan peninggalan sejarah, cikal berdiri Keraton Kasunanan Surakarta.
"Ini jelas pelanggaran UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya. Polres Sukoharjo pun sudah melakukan penyelidikan," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila kepada wartawan, Jumat (22/4).
Baca juga: Tradisi Malam Selikuran, Keraton Surakarta Gelar 2 Versi Kirab Tumpeng
Ia memastikan bangunan pagar kuno Keraton Kartasura yang dibongkar adalah Benda Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi UU. Bangunan situs cagar budaya berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik.
"Lha ini malah dijebol," ucap Laila.
Tindakan perusakan itu dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan pagar Keraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh Tim Ahli BCB. Pemkab, sudah sejak 2015 mendaftarkan obyek diduga cagar budaya (ODCB) untuk menjadi BCB, sehingga statusnya dilindungi oleh Undang-undang.
Laila menambahkan pagar bangunan yang dibongkar tersebut panjangnya sekitar 5-6 meter. Menurut informasi, pemilik tanah yang ada di dalam pagar akan membuat bangunan kos-kosan.
"Alasan tembok Keraton Kartasura dijebol untuk akses jalan. Padahal, tanpa harus membongkar pagar itu, sudah ada akses yang lain," tukasnya dengan mimik sedih.
Terkait kasus perusakan itu pihaknya sudah membuat berita acara sekaligus laporan kerusakan untuk disampaikan kepada Bupati Sukoharjo. Sementara Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan pihaknya telah menghentikan aktivitas di lokasi kejadian dan melakukan kajian. Pihaknya juga melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Sukoharjo.(OL-5)
Terkini Lainnya
Keraton Yogyakarta Lestarikan Objek Literasi Budaya
Cucu Sultan Hamengkubuwono X Tunjukkan Sejarah Keraton ke Alam Ganjar
Pemkot Solo Pastikan Revitalisasi Kerston Kasunanan, Masuk Proses Lelang
Kota Cirebon Siap Jadi Destinasi Wisata Utama di Jawa Barat
Keraton Yogyakarta Tetapkan Idulfitri 1 Sawal pada Sabtu
Alun-Alun Selatan Keraton Yogyakarta Bisa Digunakan untuk Salat Id pada 21 April
Swasta Bantu Pugar Cagar Budaya Pura Mangkunegaran Surakarta
UNS Terima 3.607 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024
137 Mahasiswa Asing dari 30 Negara Ikuti Keseruan Kompetisi Budaya di UMS
Kontes Robot Indonesia Berlangsung di UMS
Fakultas Seni Rupa dan Desain IKJ dan ISI Surakarta Kolaborasi Pengabdian Masyarakat di Jateng
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Mooryati Soedibyo
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap