visitaaponce.com

GAMKI Simalungun Pertahankan Heritage Kebun Teh Bah Butong

GAMKI Simalungun: Pertahankan Heritage Kebun Teh Bah Butong
Kebun teh Bah Butong.(MI/Apul.)

GERAKAN Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun menolak kegiatan konversi kebun teh ke tanaman sawit yang berada di lokasi Perkebunan Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Ini karena mereka menilai dokumen kajian lingkungan dan alih fungsi lahan tersebut belum memedomani Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Alih Fungsi Lahan.  

Selain itu, "Sepengetahuan kami dokumen di PTPN IV masih dokumen kebun teh," kata Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan GAMKI Cabang Simalungun, Defri Damanik dalam keterangan persnya, Kamis (21/7). Konversi kebun teh menjadi kebun sawit yang sebelumnya dilakukan oleh PTPN IV di daerah Pane Tongah Kabupaten Simalungun, ungkap Defri, telah menimbulkan bencana alam banjir di wilayah tersebut. 

Ditambah lagi, "Rusaknya sumber air dan memicu perubahan cuaca. Hal ini juga memicu bencana yang sama pada konversi yang dilakukan pihak PTPN IV saat ini," ungkap dia. 

Tanaman teh, terang dia, memiliki sifat menahan air, penghasil oksigen, serta perlu diversifikasi tanaman untuk ekosistem dataran tinggi serta dapat memacu pengembangan agrowisata yang mempunyai nilai ekonomi tinggi pada masyarakat sekitar. Sebagai salah satu negara penghasil teh terbesar di dunia, seharusnya PTPN IV semakin menggeliatkan produksi teh untuk menambah pemasukan negara, bukan malah melakukan pembiaran atau dengan sengaja tidak mengurus kebun teh dengan maksimal. 

"Pernyataan pihak Direksi PTPN IV melalui surat No.04.01/X/267/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang posisi kebun teh yang dikonversi tidak sesuai dengan lokasi. Pasalnya, lahan yang dibersihkan masih berada pada kebun teh Bah Butong, bukan Bah Birong Ulu," terang dia. "Lahan yang dibersihkan dengan alat berat, bukan lahan kosong tetapi ada tanaman teh yang masih produktif."

Baca juga: DP3AKB Diminta Tangani Perundungan Siswa di Tasikmalaya

Untuk itu GAMKI Simalungun mendesak dan meminta PTPN IV untuk segera menghentikan konversi. "Apabila seruan ini tidak diindahkan tentu GAMKI Simalungun bahkan Sumut dan bersama elemen masyarakat akan melakukan aksi untuk terus memperjuangkan misi ini," tegas Defri. 

Senada dengan Defri, Sekretaris Cabang GAMKI Simalungun Chandra P Purba menegaskan GAMKI Simalungun akan terus berjuang dan mengajak elemen masyarakat lain untuk menolak konversi tersebut. "Oleh karena itu GAMKI akan terus berjuang baik lewat jaringan kita dan mengajak kalangan gereja, masyarakat, dan pemuda untuk bersama-sama menolak keras konversi ini sebagai bagian dari misi menjaga keutuhan ciptaan. Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk komitmen dalam mempertahankan kebun teh yang telah menjadi ikon daerah Kabupaten Simalungun," tandasnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat