visitaaponce.com

Kemenkominfo Gelar Seminar Literasi Digital untuk Pesantren di Sumenep

Kemenkominfo Gelar Seminar Literasi Digital untuk Pesantren di Sumenep
Seminar Literasi Digital Pesantren di Kampus Institut Keislaman (INSTIKA) Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep(Dok.Kemenkominfo)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi (GNLD) dan Kaukus Muda Indonesia (KMI) melaksanakan rangkaian kegiatan Seminar Literasi Digital Pesantren di Kampus Institut Keislaman (INSTIKA) Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. 

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan literasi digital masyarakat khususnya untuk para santri agar bijak dan bertanggungjawab menggunakan internet. 

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00. 

Oleh karena itu, Kemenkominfo menyelenggarakan Seminar Literasi Digital Pesantren dengan materi yang didasarkan pada 4 pilar utama literasi digital; kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital. 

Wakil Rektor INSTIKA Pondok Pesantren Annuqayah M Mushthafa mengatakan, kecakapan digital ini menjadi penting untuk diberikan karena literasi digital merupakan salah satu wujud dari perilaku akhlak santri atau mahasiswa. 

"Kecakapan digital akan terkait dengan kesantunan dalam berinteraksi di dunia digital, dan bagaimana mahasiswa kami diberi bekal agar tidak terjerumus dalam sisi-sisi negatif dari dunia digital yang semakin menguasai kehidupan kita," katanya.

Menurur Mushthafa, media digital membuat orang bisa mengakses banyak sumber, bisa menyampaikan pendapat. Demokrasi bisa dilaksanakan di dunia digital, tapi media digital dengan algoritmanya bisa membuat orang elalu mendapatkan informasi yang hampir sama secara terus menerus. 

"Akhirnya yang terjadi, seseorang ini tidak semakin kaya dengan informasi dengan dunia digital, tapi semakin mengkerdilkan kita semua. Makanya dunia digital ini jangan sampai menjerumuskan kita dengan algoritma yang bekerja dalam sistem digital itu. Maka kecakapan digital ini menjadi penting untuk mahasiswa agar tidak terjerumus dari efek buruk dunia digital,” jelas M. Mushthafa. 

Perwakilan dari Kaukus Muda Indonesia (KMI) Ahmad Munsorif juga menambahkan, kegiatan itu diharapkan menjadi bekal agar para santri dan mahasiswa tidak salah dalam menggunakan dunia digital. 

Seminar Literasi Digital Pesantren juga dihadiri oleh Hariqo Satria selaku influencer dan praktisi literasi digital, Irwan Sujatmiko selaku Staf Dinas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.Sumenep, Rofiatur Rofiah, selaku influencer dan praktisi literasi digital, serta Damanhuri selaku Dosen Pondok Pesantren Annuqayah, sebagai narasumber yang membahas tentang kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan empat sesi materi literasi digital secara paralel oleh empat orang narasumber. Empat sesi tersebut membahas tentang pembuatan konten positif di media sosial, bijak berinternet, perilaku di media sosial, dan revolusi digital. 

Baca juga : Ada Kekayaan Lain yang Diincar Warga di Taman Nasional Komodo

Sesi pertama yang bertemakan kecakapan digital, dipaparkan oleh Hariqo Satria selaku influencer dan praktisi literasi digital, membahas tentang bagaimana membuat konten yang positif di media sosial. Ia mengatakan media sosial harus digunakan secara bijak dan jangan berlebihan. 

"Jangan pernah merasa bahwa kalau kita SMS/chatting-an itu adalah percakapan pribadi. Sekarang semuanya bisa di-screenshot. Orang bisa dinilai dari percakapan, terlihat santun atau tidaknya. Jadi jangan mudah memberikan rahasia lewat DM/SMS atau media sosial lainnya," jelas Hariqo Satria. 

Sesi kedua, Rofiatul Rofiah selaku influencer dan praktisi literasi digital, menambahkan, memang benar sifat seseorang ini bisa terlihat dari apa yang dia posting di media sosial. 

"Behaviour ini akan menciptakan health kamu. Kesopanan ini lebih tinggi nilainya daripada kecerdasan. Kepribadian itu meliputi akhlak, perilaku, etika dan moral yang bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Beberapa contoh behaviour yang baik di media sosial, yang pertama tidak menggunakan kalimat provokatif dan SARA. Buatlah konten yang bermanfaat dan jangan buat berita bohong. Jangan seenaknya membagikan artikel atau gambar yang ada hak ciptanya. Dan berikan komentar yang relevan jika ingin berkomentar di media sosial," ujar Rofiatul Rofiah. 

Sesi ketiga dilanjutkan oleh Irwan Sujatmiko, Staf Diskominfo Kab. Sumenep, yang memaparkan tentang bijak berinternet. Menurutnya, literasi digital ini penting karena merupakan kemampuan mendasar untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta mengkomunikasikan konten atau informasi ke khalayak. 

Literasi Digital juga menjadi dasar untuk bagaimana kita bisa mem-filter informasi dan mengolahnya sehingga informasi yang kita dapat dan sebarkan adalah informasi yang baik dan benar. 

"Kita juga perlu tahu Netiket atau etika berinternet. Ada beberapa poin yang perlu kita pahami ketika berada di media sosial. Pertama, kita harus memanusiakan manusia, ikuti aturan dan standar komunikasi yang baik di dunia maya, hargai waktu dan data pribadi orang lain, rajin berbagi ilmu, jangan emosi, menghargai privasi orang lain dan tidak menyalahgunakan wewenang," tambah Irwan Sujatmiko. 

Sesi terakhir, Damanhuri selaku Dosen Pondok Pesantren Annuqayah, memaparkan tentang peradaban atau revolusi digital. Menurutnya, literasi digital adalah wajib karena saat ini, kita semua hidup di era jaringan yang semuanya bisa terhubung lewat internet dan media sosial. 

Pentingnya literasi digital bukan semata-mata hanya untuk bisa membaca dan banyak membaca, tapi bagaimana hasil bacaan tersebut dapat menghasilkan kebudayaan dan kepribadian yang baik. 

"Solusinya ada tiga yaitu saring sebelum sharing beritanya benar atau tidak. Jika ada konten-konten negatif, bagaimana caranya kita gunakan itu menjadi konten yang positif, isi dengan yang baik-baik. Yang ketiga, kita berharap pemerintah mempunyai Undang-Undang yang jelas terhadap pengaduan konten-konten negatif.” jelas Damanhuri. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat