visitaaponce.com

Pelaku Penikaman di Pesta Pernikahan di Bitung Tertangkap

Pelaku Penikaman di Pesta Pernikahan di Bitung Tertangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku(dok.medcom)

PESTA pernikahan di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, berakhir dengan tragedi kasus penikaman. Terduga pelaku berinisial AW, 18, berhasil ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung.

"Kejadiannya, Sabtu (23/7), sekitar pukul 21:30 Wita, di pesta nikah. Tim 1 Resmob Polres Bitung telah menangkap seorang pria terduga pelaku penikaman berinisial, AW, 18, yang sempat melarikan diri, Senin (25/7), " kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, di Manado, Kamis (28/7).

Sedangkan korban, kata Jules, seorang pria bernama Felix, 40, warga Kelurahan Apela Satu, Kota Bitung. "Mulanya pelaku dan korban bersama teman teman mereka minum miras beralkohol di lokasi pesta. Korban lalu berselisih paham dengan seorang teman pelaku hingga terjadi perkelahian sempat dilerai teman-teman mereka," jelas Jules.

Menurutnya, setelah dilerai korban beranjak pulang ke rumah. Tapi, tak berselang lama korban kembali ke lokasi pesta mencari-cari masalah. Terduga pelaku tidak menghiraukan walaupun suasana menjadi keributan yang diduga dilakukan oleh beberapa pengunjung pesta lainnya.

"Terduga pelaku lalu diajak temannya menghindar ke dekat kursi pengantin. Namun tiba-tiba pelaku dipukul menggunakan kursi plastik oleh teman-teman korban dari arah belakang," tutur Jules.

Saat itu, lanjut Jules, terduga pelaku menghindar lari ke luar lokasi pesta mengambil senjata tajam diduga jenis pisau badik, dan dikejar korban bersama teman-temannya. "Setelah memegang senjata tajam, pelaku  menikam secara membabibuta. Satu tusukan mengenai di punggung korban, dan pelaku langsung kabur. Senjata tajam yang digunakan terjatuh disekitar tempat kejadian perkara," ujarnya.

Sedangkan korban, kata Jules, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bitung oleh teman-temannya untuk menjalani perawatan medis luka tikaman sajam dideritanya. Kemudian, istri korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian.

"Dalam penyelidikan dan pengejaran, tim menangkap terdugab pelaku saat berada di SPBU Madidir, dann diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian petugas," papar Kombes Jules. (OL-13)

Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Langkah Polda Jabar Tangani Kasus Perundungan di Tasikmalaya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat