visitaaponce.com

Pelaku Penyekapan dan Perbudakan Seks di Pati masih Diburu

Pelaku Penyekapan dan Perbudakan Seks di Pati masih Diburu
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLISI masih memburu tersangka pelaku penyekapan dan perbudakan seks terhadap korban siswi SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjenguk korban dan mengingatkan kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi.

Pemantauan Media Indonesia, Senin (8/8), korban penyekapan dan budak seks di Kabupaten Pati masih terlihat lemah, meskipun kondisi lebih baik dibandingkan saat pertama kali ditemukan. Namun korban masih memerlukan perawatan medis karena mengalami trauma, kekurangan gizi, menderita beberapa penyakit, serta hamil empat bulan.

Terduga pelaku PH, warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, hingga kini masih diburu polisi. Sedangkan di media sosial (medsos) wajah tersangka penyekapan dan perbudakan seks dengan korban seorang pelajar SMP yang masih berusia 15 tahun tersebut juga menyebar.

"Sudah lebih baik dari sebelumnya. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi di Indonesia," kata Tri Rismaharini saat mengunjungi korban, Minggu (7/8) petang.

Baca juga: Terduga Derita Cacar Monyet di Pati masih Isolasi

Agar kasus penyekapan dan perbudakan seks seperti di Pati ini tidak terjadi, lanjut Tri Rismaharini, tersangka pelaku harus dihukum berat sehingga memberikan efek jera bagi lainnya. "Saya pastikan nanti polisi akan menghukum berat pelaku agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," imbuhnya.

Kepala Polres Pati Ajun Komisaris Besar Christian Tobing mengatakan hingga saat ini tersangka pelaku masih diburu dan identitas telah dikantongi petugas. Diharapkan tersangka segera dapat dibekuk. "Kami juga telah memeriksa delapan orang untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.

Tersangka pelaku, demikian Christian Tobing, akan dijerat dengan pasal berat yakni Pasal 81 ayat 1 juncto 76 D ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain memburu pelaku, ujar Christian Tobing, kepolisian juga terus melakukan penyelidikan dengan dugaan ada pelaku lain, meskipun hingga saat ini hanya satu tersangka pelaku penyekapan dan perbudakan seks terhadap korban. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat