Pelaku Penyekapan dan Perbudakan Seks di Pati masih Diburu
![Pelaku Penyekapan dan Perbudakan Seks di Pati masih Diburu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/b202b8393e1c2421eba9854f64a43a02.jpg)
POLISI masih memburu tersangka pelaku penyekapan dan perbudakan seks terhadap korban siswi SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjenguk korban dan mengingatkan kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi.
Pemantauan Media Indonesia, Senin (8/8), korban penyekapan dan budak seks di Kabupaten Pati masih terlihat lemah, meskipun kondisi lebih baik dibandingkan saat pertama kali ditemukan. Namun korban masih memerlukan perawatan medis karena mengalami trauma, kekurangan gizi, menderita beberapa penyakit, serta hamil empat bulan.
Terduga pelaku PH, warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, hingga kini masih diburu polisi. Sedangkan di media sosial (medsos) wajah tersangka penyekapan dan perbudakan seks dengan korban seorang pelajar SMP yang masih berusia 15 tahun tersebut juga menyebar.
"Sudah lebih baik dari sebelumnya. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi di Indonesia," kata Tri Rismaharini saat mengunjungi korban, Minggu (7/8) petang.
Baca juga: Terduga Derita Cacar Monyet di Pati masih Isolasi
Agar kasus penyekapan dan perbudakan seks seperti di Pati ini tidak terjadi, lanjut Tri Rismaharini, tersangka pelaku harus dihukum berat sehingga memberikan efek jera bagi lainnya. "Saya pastikan nanti polisi akan menghukum berat pelaku agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Kepala Polres Pati Ajun Komisaris Besar Christian Tobing mengatakan hingga saat ini tersangka pelaku masih diburu dan identitas telah dikantongi petugas. Diharapkan tersangka segera dapat dibekuk. "Kami juga telah memeriksa delapan orang untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.
Tersangka pelaku, demikian Christian Tobing, akan dijerat dengan pasal berat yakni Pasal 81 ayat 1 juncto 76 D ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain memburu pelaku, ujar Christian Tobing, kepolisian juga terus melakukan penyelidikan dengan dugaan ada pelaku lain, meskipun hingga saat ini hanya satu tersangka pelaku penyekapan dan perbudakan seks terhadap korban. (OL-14)
Terkini Lainnya
PDIP Pertimbangkan Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Pembunuhan Perempuan di Indekosnya, Polisi Periksa 10 Saksi
Pemprov Jateng Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan jadi 0,30 Persen
Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
KKP Bertekad Atasi Kasus Perbudakan di Kapal Perikanan
Prancis Tuntut Mantan Istri Pejabat IS Terlibat Dalam Kasus Perbudakan Yazidi
KKP Kecam Keras Kasus Perbudakan di atas KIA Ilegal
Segera Wujudkan Kepastian Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Permintaan Maaf Raja Wilem tidak Sembuhkan Luka Mantan Budak Belanda
Raja Belanda Secara Resmi Minta maaf atas Perbudakan di Koloni Mereka
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap