visitaaponce.com

Lagi, Kualitas Komoditas BPNT Dikeluhkan Warga Penerima di Cianjur

Lagi, Kualitas Komoditas BPNT Dikeluhkan Warga Penerima di Cianjur
Dinas Sosial Pemkab Tuban memonitoring komoditas BPNT/BSP setelah didistribusikan pada KPM. Ini untuk memastikan bantuan tersebut layak kons(MI/Ahmad Yakub)

KOMODITAS bantuan pangan nontunai (BPNT) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak berkualitas. Terutama komoditas pangan daging sapi yang kualitasnya dinilai tak memenuhi standard.

Sekretaris Desa Ciwalen, Gilang Fahmi, mengaku menerima keluhan dari KPM BPNT yang mendapatkan komoditas pangan tak berkualitas. Keluhan itu disampaikan ke masing-masing ketua RT.

"Iya, memang kabar tersebut. Kami terima berdasarkan aduan dari masyarakat. Mereka mengadu ke ketua RT masing-masing. Kemudian para RT mengadu kepada kami," jelas Gilang kepada wartawan ditemui di kantor desa setempat, Senin (22/8).

Gilang menyebut keluhan tak hanya di satu kampung, namun terjadi juga di beberapa kampung lain di Desa Ciwalen. Keluhannya sama, komoditas pangan BPNT yang diterima dinilai tak layak memenuhi standard yang ditetapkan pada pedoman umum (pedum).

"Yang banyak aduan kepada kami di antaranya perihal masalah daging. Banyak ditemukan daging di bawah standard kualitas atau disebut krewedan. Termasuk komoditas kentang dan buah apel yang sudah membusuk," bebernya.

Keluhan para KPM BPNT di Desa Ciwalen di antaranya di Kampung Ciremis, Tipar, serta Lembursitu. Gilang menduga temuan komoditas BPNT terjadi pula di kampung lain, hanya belum melaporkan.

"Bisa jadi sangat banyak KPM yang mendapatkan komoditas BPNT tak sesuai standard. Tapi mereka belum melaporkan keluhannya ke pihak desa. Sebenarnya cukup banyak, tapi belum melaporkan," ucapnya.

Gilang berharap pihak suplier maupun agen e-warong bisa menjaga standard kualitas komoditas BPNT sebagaimana diatur pada pedoman umum. Terlebih, program BPNT merupakan upaya meningkatkan asupan gizi masyarakat tidak mampu.

"Secara otomatis, gizi yang didapatkan masyarakat kurang mampu (KPM BPNT) tidak sesuai standard yang ditetapkan pedum, maka ini keluar dari aturan," tegasnya.

Gilang juga berharap agar KPM BPNT tidak dijadikan sebagai objek pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan dengan cara-cara licik. Sehingga komoditas BPNT pun sejatinya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

 "Jangan sampai terus terulang temuan komoditas BPNT tak sesuai standard," pungkasnya. (OL-13)

baca juga: Hanya Dapat Tetelan, Sejumlah KPM BPNT Di Desa Jambudipa ...

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat