visitaaponce.com

Petani Mitra UPL Indonesia Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Petani Mitra UPL Indonesia Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan 
Acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petani mitra PT UPL Indonesia di Enrengkang, Sulsel, Rabu (24/8).(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua bekerja sama dengan PT UPL Indonesia memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada petani di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (24/8).

Kegiatan penyerahan kartu ini merupakan lanjutan dari program peduli petani yang diinisiasikan oleh PT. UPL Indonesia di Nganjuk, Jawa Timur, dengan total 10 ribu petani yang akan dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara tersebut ,Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar memberikan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petani.

Baca juga : Total 10 Ribu Petani se-Indonesia Dapat Perlindungan BPJamsostek

Devendra mengatakan, tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaanya merasa aman dan terhindar dari risiko.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menciptakan kondisi pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan komunitas - komunitas petani indonesia agar seluruh petani di tanah air dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan." ucap Devandra dalam event UPL group bersama petani

Baca juga : UPL Grup Indonesia Beri Iuran Gratis BPJS Ketenagakerjaan untuk 10 Ribu Petani

Selain memberikan perlindungan kepada petani, UPL Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada tanaman dan lingkungan melalui produk yang solutif dan berkelanjutan.

Melalui event ini, UPL memberikan edukasi pertanian tentang paket solusi perlindungan tanaman (Pronutiva) khususnya untuk tamaman padi, jagung, dan bawang merah. 

Sementara itu Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua, Yudi Amrinal, menyampaikan kegiatan lanjutan ini merupakan bukti bahwa kepedulian UPL Indonesia kepada petani indonesia untuk dapat diberikan perlindungan dari program bpjs ketenagakerjaan.

Baca juga : UPL Group Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Distributor dan Petani

"Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada UPL Indoneisa atas kepeduliannya terhadap jaminan sosial para petani indonesia." ucap Yudi

Melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM ) tersebut, lanjut Yudi, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.

Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Baca juga : Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pekerja Disabilitas

"Dan jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," jelas Yudi.

Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BP Jamsostek.

Yudi uga berharap apabila masa perlindungan dari UPL Indoensia ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat