visitaaponce.com

Gegara Truk Batu Bara, Warga Blokir Akses Jalan Pelabuhan Talang Duku

Gegara Truk Batu Bara, Warga Blokir Akses Jalan Pelabuhan Talang Duku
Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo Selasa (13/9) malam turun kawasan Talang Duku untuk meredam kemarahan warga.(MI/SOLMI)

GERAM dengan angkutan truk batu bara yang menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan berlalu lintas, warga memblokir akses jalan ke Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, semenjak Selasa (13/9) pagi hingga malam ini.

Salah satu akses utama yang diblokir warga adalah ruas jalan dekat akses masuk ke kawasan Pelabuhan Talang Duku, tempat pelintasan truk
batu bara menuju lokasi penumpukan yang berada di bibir Sungai Batanghari. Warga mendirikan tenda di tengah jalan, sehingga tidak bisa
ditembus kendaraan.

"Kami sudah cukup sabar. Kini tidak tertahankan lagi. Ruas jalan yang merupakan satu-satunya akses mobilitas dan aktivitas ekonomi warga
hancur. Keamanan dan kenyamanan untuk berkendara sangat terganggu. Karena tidak ada kepedulian dari perusahaan maupun pemerintah, kami sepakat memblokir jalan ini," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Akibat pemblokiran tersebut, ribuan truk batu bara yang melaju dari arah Kota Jambi-Pelabuhan Talang via jalur lingkar selatan Kota
Jambi terjebak macet panjang hingga malam ini.


Baca juga: BPBD Pamekasan Cari Penumpang KMP Oasis Tercebur ke Laut


Untuk mengurai kemacetan dan kejadian yang lebih buruk, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad bersama Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Selasa malam turun ke lokasi, dan mencoba mendinginkan suasana dengan mendekati para tetua masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Tutur mendampingi Kapolda beberapa pejabat utama Polda Jambi. Antara lain Karo Ops Kombes Feri Handoko, Dirreskrimsus Kombes
Christian Tory, Dirintelkam Kombes Bondan W, dan Kabid Humas Kombes Mulia Prianto.

"Masyarakat melakukan pemblokiran terhadap truk batu bara karena janji pihak perusahaan angkutan batubara abai dengan janji 21 perusahaan terkait untuk perbaikan jalan yang hancur," ujar Kasubbid Penmas Kom Mas Edy.

Sampai berita ini dikirim, Kapolda Jambi masih berusaha melakukan pendekatan humanis dengan warga melalui tetua masyarakat setempat.
Selain perbaikan jalan, warga menuntut semua angkutan batubara taat aturan. Yakni hanya melintas semenjak pukul 18.00 hingga pukul enam
pagi. Lewat dari waktu itu, baik yang datang maupun yang pulang dari lokasi pembongkaran, tidak boleh melintas. (OL-16)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat