visitaaponce.com

Polda Sumut Sita Tujuh Bangunan terkait Judi Online di Cemara Asri

Polda Sumut Sita Tujuh Bangunan terkait Judi Online di Cemara Asri
Ilustrasi judi online(DOK.MI)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara terus melanjutkan proses hukum judi online yang beroperasi di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Pada perkembangan terkini, Polda Sumut telah menyita sejumlah bangunan yang diyakini terkait dengan praktik perjudian online di Cemara Asri. Langkah penyitaan ditandai dengan tindakan penyegelan terhadap bangunan-bangunan tersebut.

"Ada sejumlah bangunan yang diduga sebagai tempat praktik perjudian online di Cemara Asri disegel penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (21/9).

Informasi yang diperoleh di lapangan, penyidik menyegel tujuh bangunan berbentuk rumah toko (ruko) berlantai tiga. Salah satu bangunan yang
disegel bernama Gedung 3W.

Gedung itu merupakan bangunan yang menjadi tempat beroperasi judi online. Bangunan lain yang disegel ialah Gedung Z Coffe & Pastery, serta dua bangunan di Jalan Boulevard Timur.

Selain menyegel, penyidik juga memasang spanduk yang mengumumkan bahwa gedung tersebut berada dalam pengawasan Subdit II/Firmondev Ditreskrimsus Polda Sumut, terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/1473/VIII/2022/SPKT.Ditreskrimsus.Poldasu tanggal 21 Agustus 20222.

Polisi juga memberi penegasan di spanduk mengenai pelarangan pengalihan bangunan ke pihak lain.

Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Apin BK alias Jonni, selaku pemilik perjudian, dan Niko Prasetia, sebagai pimpinan operator.


Baca juga: BMKG Minta Warga Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut


Selain pasal perjudian, polisi juga menjerat Apin BK dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tindakan penyegelan tersebut terkait dengan pengenaan pasal TPPU.

Untuk tersangka Niko, ungkap Hadi, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK masih dalam pencarian polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Apin diduga kabur ke Singapura bersama dengan keluarganya menggunakan nama berbeda. Dia kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, tak lama setelah tempat perjudiannya digerebek polisi.

Ditjen Imigrasi sudah menerbitkan pencekalan tanpa batas waktu terhadap Apin. Setelah ketujuh bangunan tersebut Polda Sumut masih terus menelusuri aset Apin yang lain.

Pada Senin (8/8) malam hingga Selasa (9/8) dini hari polisi menggerebek pusat perjudian online milik Apin di kawasan perumahan elite Cemara Asri. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Dalam penggerebekan judi online yang disebut sebagai yang terbesar di Sumatra itu polisi mengamankan berbagai barang bukti. Seperti ratusan perangkat elektronik, puluhan kartu ATM dan lainnya.

Polisi meyakini Apin menggunakan 21 website untuk memfasilitasi judi online yang dikelola para operator di delapan ruangan. Pada praktiknya, pusat judi online yang diduga beromset hingga Rp1 miliar per hari itu dijalankan dengan kedok bisnis kuliner. (OL-16)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat