visitaaponce.com

Tidak bawa Kebaikan, Masyarakat Adat dan 30-an Ormas Sipil Tolak Geopark Meratus

Tidak bawa Kebaikan, Masyarakat Adat dan 30-an Ormas Sipil Tolak Geopark Meratus
Kawasan pegunungan meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(MI/Denny S)

MASYARAKAT adat pegunungan Meratus dan puluhan organisasi masyarakat (ormas) Sipil di Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak keberadaan Geopark Nasional Pegunungan Meratus. Keberadaan geopark dinilai tidak mampu menjamin hak-hak masyarakat adat serta ancaman ekspansi pertambangan dan industri ekstaktif seperti perkebunan sawit di kawasan Pegunungan Meratus.

Hal ini ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, Minggu (2/10). "Menurut catatan AMAN Kalimantan Selatan Geopark Meratus bermasalah bagi masyarakat sipil dan Masyarakat Adat di Pegunungan Meratus," tegas Rubi.

Setidaknya ada 32 ormas sipil dan AMAN Kalsel kencang menyuarakan penolakan terhadap Geopark Nasional Pegunungan Meratus. "Keberadaan GNPM dinilai tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif seperti sawit," sambung Rubi.

Pihaknya juga mempertanyakan langkah Pemprov Kalsel, dalam penentuan dan penetapan Geopark Meratus, karena dari awal perencanaan dan penetapan tidak melibatkan masyarakat sipil dan masyarakat sekitar lokasi Geopark, khususnya masyarakat adat Dayak Meratus. Demikian juga dengan adanya keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalsel dalam Geopark Meratus.

Rubi menambahkan, pihaknya mendesak Pemprov dan pihak pengelola geopark melakukan PADIA TAPA artinya harus membuat perencanaan yang baik, terukur, membuat sistem informasi bersama terkait Geopark Meratus. Serta melibatkan semua pihak agar tujuan, maksud dan manfaat geopark dapat diketahui oleh semua masyarakat. Sejauh ini geopark tidak bisa menjawab persoalan baik di masyarakat sipil maupun masyarakat Adat.

Sementara Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono yang mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera mengakui hak-hak masyarakat adat Pegunungan Meratus yang ada di 8 kabupaten/kota. Pemerintah dalam membuat tata ruang baik tingkat Provinsi dan Kabupaten yang bersinggungan dengan kawasan hutan pegunungan Meratus melibatkan Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat Dayak Meratus.

"Akui dulu keberadaan masyarakat adatnya, libatkan mereka dalam penetapan fungsi kawasan meratus. Pengakuan masyarakat dan wilayah adat Dayak Meratus merupakan aspek paling utama ketika pemerintah benar-benar berniat membentengi pegunungan meratus dari ancaman industri
ekstraktif pertambangan dan perkebunan," tegasnya.

Walhi mengidentifikasi ada 14 wilayah adat yang tersebar di kawasan pegunungan Meratus dan rawa gambut di Kalsel. Luas wilayah adat ini mencapai 220 ribu hektare meliputi 171 komunitas tersebar di sembilan kabupaten di Kalsel.

Seperti diketahui Pemprov Kalsel berencana mengusulkan Geopark Pegunungan Meratus ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), untuk menjadi Unesco Global Geopark. Badan Pengelola Geopark Meratus, Nurul Fajar Desira beberapa waktu lalu mengatakan Geopark Meratus saat ini sudah mendapatkan status sebagai Geopark Nasional sejak tahun 2018, dan dalam waktu dekat diharapkan dapat naik statusnya menjadi UNESCO Global Geopark.

Ada 34 geosite yang akan diusulkan, 11 site berskala internasional sisanya berskala nasional dalam satu kesatuan geopark meratus. Dari 34 geosite ini ada 5 skala prioritas geosite yang sudah dilakukan perbaikan dan penambahan fasillitas yaitu geosite di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (OL-13)

Baca Juga: Badan Pengelola Geopark Meratus Siapkan 11 Geosite Internasional

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat