visitaaponce.com

Polda Sumut Selidiki Otak Penyelundupan 2 Kg Sabu dalam Botol Bedak

Polda Sumut Selidiki Otak Penyelundupan 2 Kg Sabu dalam Botol Bedak
Ilustrasi(DOK.MI)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara sedang menyelidiki otak penyelundupan lebih dari 2 kilogram sabu yang disimpan dalam botol bedak oleh dua warga Aceh melalui Bandara Kualanamu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan saat ini Ditres Narkoba sedang menyelidiki orang yang menyuruh dua pria warga Aceh membawa 2 kg sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

"Kami sedang menyelidiki orang yang menyuruh kedua tersangka membawa sabu," ujarnya di Medan, Kamis (27/10).

Dia menerangkan, pada Rabu (26/10), para personel Unit 1 Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, didukung petugas keamanan Bandara Kualanamu, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu.

Upaya penyelundupan sabu tersebut dilakukan dua pria warga Aceh yang menjadi calon penumpang pesawat. Keduanya adalah Faisal, 26 dan Muslem, 29, sama-sama warga Kecamatan Baktiya, Kabupatan Aceh Utara.

Faisal dan Muslem menjadi perhatian di bandara setelah sebelumnya polisi sudah mengantongi informasi awal dan melihat pergerakan kedua tersangka yang mencurigakan.


Baca juga: PVMBG: Gunung Kerinci Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 300 Meter


Saat membekuk kedua tersangka, petugas juga menemukan sabu dalam barang bawaan mereka. Kedua tersangka menyamarkan barang haram tersebut dengan
memasukkan ke botol bedak.

Namun berkat kecermatan petugas, modus itu tidak berjalan mulus. Dalam penggeledahan, polisi mampu menemukan dan mengidentifikasi sabu di dalam 10 botol bedak sebanyak total 2.049 gram atau 2,04 kg.

Kepada petugas, Faisal dan Muslem mengaku serbuk putih itu akan dibawa ke Sulawesi Utara. Dalam tugas ini keduanya dijanjikan upah sebesar Rp40 juta.

Siapa yang menyuruh upaya penyelundupan tersebut, kedua tersangka mengaku orang itu adalah seorang pria berinisial A. Karena itu, Ditres Narkoba Polda Sumut segera menyelidiki kebenaran dan keberadaan orang tersebut.

"Untuk tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mako," kata Hadi.

Upaya penyelundupan narkoba sudah kerap terjadi di Bandara Kualanamu dengan beragam modus. Kasus terakhir sebelum ini, terjadi pada awal September 2022.

Dua warga negara Malaysia kedapatan menyembunyikan sabu dan pil ekstasi di dalam koper berisi barang pribadi wanita. Petugas juga menyita tujuh kotak obat-obatan ilegal dari keduanya. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat