visitaaponce.com

Polda Sumut Periksa 8 Bintara Penganiaya Perawat RSU Bandung

Polda Sumut Periksa 8 Bintara Penganiaya Perawat RSU Bandung
Ilustrasi penganiayaan(DOK.MI)

BIDANG Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatra Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang bintara remaja yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap perawat dan petugas keamanan Rumah Sakit Umum Bandung Medan.
 
"Prosesnya sedang berjalan dan Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Medan, Kamis (10/11).
 
Ia menyampaikan itu menanggapi perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RSU Bandung, Kota Medan, yang dilakukan sejumlah bintara remaja dari Direktorat Samapta Polda Sumut pada Minggu (6/11).
 
Hadi menyebutkan Bripda T selaku terduga pelaku penganiayaan perawat di RSU Bandung, Kota Medan, terancam sanksi disiplin. Bintara remaja itu dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum.
 
"Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, Bripda T terancam sanksi disiplin," tambahnya.


Baca juga: 2.139 Rumah di Aceh Timur Masih Terendam Banjir

 
Mengenai pemeriksaan terhadap pengawas Rusun Mapolda Sumut yang  menjadi tempat Bripda T tinggal sementara, Kombes Hadi mengatakan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan.
 
"Sudah, semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut sudah diperiksa," tegasnya.
 
Hadi menambahkan meskipun nantinya Bripda T melakukan perdamaian dengan korban, namun sanksi secara internal (disiplin) tetap akan dijatuhkan bintara remaja itu.

"Sanksi disiplin tetap, walaupun nantinya ada perdamaian," imbuhnya.
 
Ia kembali menegaskan peristiwa yang terjadi di RSU Bandung, Kota Medan, pada Minggu (6/11) subuh, itu adalah tindak penganiayaan, bukan penyerangan.
 
Menurut Hadi, penganiayaan itu terjadi karena Bripda T merasa tersinggung dengan sebutan nama sebagai sekuriti. "Dia (Bripda T)
tersinggung karena disebut sebagai sekuriti," katanya. (Ant/OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat