Pemkab Bandung Barat Siapkan Perda Sekolah Aman Bencana
![Pemkab Bandung Barat Siapkan Perda Sekolah Aman Bencana](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/10dc28cdb4a6f2a6831b08ca15c0aab0.jpg)
BERDASARKAN pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, ada 93 bangunan sekolah berada di zona bahaya rawan gempa bumi tektonik akibat sesar aktif Lembang. Puluhan bangunan sekolah ini dikategorikan masuk zona bahaya karena berada pada jarak 1 kilometer dari garis sesar Lembang. Berdasarkan rincian BPBD, 93 sekolah ini terdiri dari 55 SMP, 13 SMA dan 2 sekolah luar biasa (SLB).
Untuk mencegah hal yang tak diharapkan, Pemkab Bandung Barat saat ini tengah menyiapkan peraturan daerah tentang sekolah aman bencana guna
mitigasi risiko gempa bumi dari sesar aktif Lembang. "Kami sedang menggodok aturan daerah setingkat peraturan bupati (Perbup) tentang satuan pendidikan aman bencana (SPAB)," terang Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat, Asep Dendih, Minggu (11/12).
Dalam aturan itu, akan dibuat sebuah standar operasional (SOP) bagi sekolah untuk menekan risiko bencana. Termasuk bencana gempa bumi dari sesar Lembang.
"Perbup tentang SPAB sedang digodok bersama BPBD, aturan ini berisi SOP yang harus dimiliki sekolah kaitan mitigasi bencana. Misalnya pembentukan tim penyelamat khusus serta SOP tatkala muncul bencana," kata Asep.
Ia mengatakan, aturan ini dibuat dengan tujuan menekan risiko korban siswa dari bencana. Progres penyusunannya telah mencapai 90 persen. Maksimal akhir tahun ini, drafnya selesai dan tinggal menunggu persetujuan Bupati.
"Sebetulnya wacana pembuatan Perbup SPAB ini telah cukup lama, ketika kita berdialog sama Save the Children Indonesia tahun 2021 namun terhenti akibat beberapa hal. Rencananya tahun ini akan rampungkan berkaca pada kejadian gempa Cianjur," ungkap Asep.
Sejauh ini, Asep mengaku pihaknya masih mendata sekolah mana saja yang masuk kewenangan Disdik Bandung Barat. Setelah selesai, baru dirumuskan jalan keluar secara holistik.
"Nanti kita petakan sekolah mana saja yang masuk zona bahaya sesar Lembang. Mungkin MI itu kewenangan Kemenag, terus SMA itu kewenangan pihak provinsi. Nah kalau sudah ada data sekolah di bawah kita, baru kita cari solusinya," lanjut Asep.
Setelah mengantongi data dan meninjau lokasi sekolah tersebut, pihaknya bakal merumuskan langkah-langkah strategis, terutama pemahaman mitigasi bagi seluruh komponen di sekolah. "Data tersebut dijadikan bahan dasar kebijakan, terutama yang paling mendesak terkait dengan pemberian pemahaman mitigasi bencana kepada ekosistem sekolah," jelasnya. (OL-15)
Terkini Lainnya
BMKG Ingatkan Pemkot Bandung Potensi Bencana karena Sesar Lembang Aktif
Suara Dentuman dan Getaran Misterius Guncang Warga Lembang, Ada Apa Sebenarnya?
Ini Beda Gempa di Jepang dan Indonesia Menurut Profesor Universitas Kagawa
BMKG: Gempa Turki Beri Peringatan bagi Indonesia Waspadai Sesar Aktif
Waspadai Cekungan Bandung Berpotensi Kebencanaan Cukup Tinggi
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
KOTA Baru Parahyangan Meluncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Raffi Ahmad Kenalkan Jeje Govinda sebagai Calon Bupati Bandung Barat
Imbas Keracunan Massal, Warga Bandung Barat yang akan Gelar Hajatan Harus Lapor Puskesmas
83 Warga Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
Kontainer Bawa Benang Terguling di Cipularang, Kendaraan ke Jakarta Dialihkan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap