visitaaponce.com

Pengaruh Miras, Pemuda Bacok Orang hingga Tewas

Pengaruh Miras, Pemuda Bacok Orang hingga Tewas
Polisi membawa tersangka pembacokan hingga tewas.(Metro TV/Edi Akbar.)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Berau Polda Kalimantan Timur berhasil meringkus pemuda berinisial A, 23, yang membacok orang yang tak dia kenal di tepian sungai Segah, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (3/1) dini hari. Korban berinisial A, 27, dibacok sebanyak dua kali di bagian leher dan dada menembus jantung hingga meninggal dunia.

Usai membacok, pelaku sempat melarikan diri. Tak sampai 24 jam pencarian, Tim Satreskrim Polres Berau meringkus pelaku di tempat persembunyiannya dalam bengkel di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Dalam rilis pers, Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Sindhu Brahmarya mengatakan pelaku dan korban diketahui dalam pengaruh minuman keras. Keduanya sempat cekcok dan bertengkar, hingga pelaku berlari mengambil senjata tajam yang disimpan di balik jok sepeda motornya untuk membacok korban. Kasus ini juga masih didalami oleh tim penyidik motif pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Sejak Desember 2022 sudah dua kali terjadi penikaman di jalanan yang dipicu minuman keras. Sindhu Brahmarya akan memperketat pengawasan peredaran miras di wilayah Berau. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat