21 Jenis Obat Kedaluwarsa Menumpuk di Gudang Instalasi Farmasi Dinkes Flotim
![21 Jenis Obat Kedaluwarsa Menumpuk di Gudang Instalasi Farmasi Dinkes Flotim](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/c444cc1959feba3d9dcbeb109de917da.jpg)
SEBANYAK 21 jenis obat tablet maupun kapsul dan sembilan jenis bahan medis habis pakai yang ada si Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur (Flotim) kedaluwarsa pada 2022 lalu expaired.
Bahkan, menurut data dari Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Flotim, sejumlah obat-obatan dan BMHP tersebut sebagian sudah kedaluwarsa pada Januari 2022 lalu.
Ketika dikonfirmasi, Rabu (11/1), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Flotim Yohanis Jong membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan obat-obatan yang ada di Instalasi Farmasi Dinkes Flotim itu sebagian sudah kedaluwarsa sejak Januari, Maret, hingga November 2022.
"Seperti jenis obat Isoniasid tablet 300 mg berjumlah 30,700 strip telah expired pada Januari 2022, selanjutnya jenis obat Fitomenadion tablet salut gula 10 mg tablet sebanyak 22,000 strip expired pada Febuari 2022, dan Antimigrain Ergotamin Tablet 30,900 strip expired pada Maret 2022," ungkap Yohanis.
Dia menambahkan, ada juga beberapa jenis obat-obatan yang baru kedaluwarsa pada l Oktober dan November.
"Diasepam tablet 2 mg 9,000 strip expired pada Oktober 2022 dan jenis obat Fenobarbital tablet 30 mg sebanyak 33,700 strip juga expired pada Oktober 2022. Sementara jenis obat Asetosal tablet 100 mg sebanyak 9,800 strip rusak," jelas Yohanis.
Sekertaris Dinas Kesehatan Flotim itu menambahkan terdapat juga bahan medis habis pakai atau BMHP yang mengalami expaired.
"Seperti Silk Benang Bedah, Eugenol Cair, Larutan Metanol 250 ml, Larutan Reagen ZN, Larutan Carbol Fuchsin 250 ml, Larutan Giemsa Stein 250 ml, Larutan HCl - Alkohol 250 ml, Larutan Metilen Blue 250 ml dan tabung EDTA 3 ml mengalami expaired pada Maret dan April 2022," katanya.
Meski begitu, Johanis memastikan obat-obatan dan BMHP yang kedaluwarsa tersebut sudah dipisahkan dan disimpan pada tempat yang berbeda dan tidak diizinkan dikonsumsi lagi.
"Kita menunggu anggaran dana untuk melakukan pemusnahan. Jadi untuk sementara, kita sudah pisahkan obat-obatan dan BMHP yang expired tersebut dan tidak diizinkan lagi untuk di edarkan atau komsumsi," tandasnya. (OL-1)
Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Lewotolok Jangkau 500 Meter di Luar Kawah
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Sepuluh Siswa SMK di Lembata Ikuti Program Magang ke Jepang
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Harga Obat Mahal, 90% Bahan Baku Obat Masih Impor
Gobel: Menteri tidak Bisa Jabarkan Visi Industri Presiden
Pemerintah dan Industri Farmasi perlu Sepakat Turunkan Harga Obat di Pasaran
Tidak Setuju RUU POM, Menkes Nilai Pengawasan Obat sudah Komprehensif
6 Cara Mengatasi Flu dengan Bawang Putih
Minum Obat Hipertensi Harus Terus Dilakukan Sampai Tekanan Darah Normal
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap