visitaaponce.com

Dua Penjabat Pemkab Cianjur Mengundurkan Diri

Dua Penjabat Pemkab Cianjur Mengundurkan Diri
Massa Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat beraudiensi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman di Ruang Garuda Pendopo, Senin (30/1).(MI/Benny)

DUA penjabat Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengundurkan diri. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan penanganan pascagempa bermagnitudo 5,6.

Kedua pejabat itu yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Fatah Rizal serta Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Hendri Prasetyadhi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar menegaskan bahwa kedua penjabat pimpinan tinggi (JPT) tersebut mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang diemban mereka.

"Bahwa kedua JPT tersebut, Pak Hendri Prasetyadhi sebagai Kasatpol PP dan Pak (Fatah) Rizal, pada waktu yang memang tidak bersamaan persis tapi pada hari yang sama, datang kepada kami dan menyampaikan pengunduran diri," kata Dadan kepada Media Indonesia di ruang kerjanya, Selasa (31/1).

Surat permohonan pengunduran diri dari kedua JPT itu diajukan secara resmi karena ditandatangani dan bermeterai. Ada berbagai alasan yang mendasari keduanya pengajuan permohonan pengunduran diri.

"Untuk alasannya sendiri, yang Kasatpol PP pertama menyatakan bahwa adanya kepentingan keluarga yang membutuhkan waktu lebih. Kemudian yang kedua, yang bersangkutan merasa kurang mampu menjalankan tugas pada jabatan tersebut dan yang ketiga merasa belum bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal," terang Dadan.

Pada surat pernyataannya, kata Dadan, yang bersangkutan menyatakan apabila diberi kesempatan, bersedia menjalankan pada tugas  administrator atau eselon IIIA.


Baca juga: Bangunan di Lembang Rata dengan Tanah akibat Tertimpa Longsor


Sedangkan alasan yang melatarbelakangi Kalak BPBD Fatah Rizal mengundurkan diri ialah pertimbangan kurang maksimalnya yang bersangkutan melaksanakan fungsi dan tanggung jawab. Terutama berkaitan dengan penanganan pascagempa bumi bermagnitudo 5,6.

"Alasannya antara lain bahwa bencana gempa bumi yang terjadi pada 21 November 2022 telah mengakibatkan korban jiwa, kerusakan, dan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat. Berkaitan dengan alasan itu, yang bersangkutan menyatakan terkait penanganannya diperlukan SDM, stuktural, maupun fungsional para pemangku jabatan di lingkup BPBD," beber Dadan.

Kondisi itu, sebut Dadan, dirasa yang bersangkutan akan berdampak terhadap manajemen kepemimpinan yang dirasa kurang maksimal dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawab. Dengan kondisi itu, yang bersangkutan menyatakan dengan kesibukan ke depan tentunya akan membutuhkan waktu, tenaga, serta pikiran yang ekstra dalam menghadapi persoalan.

"Berkenaan dengan hal itu, yang bersangkutan menyatakan belum bisa menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, sehingga akan mengganggu optimalisasi kinerja pimpinan," tegas Dadan.

Saat ini, mantan Kalak BPBD itu menempati jabatan barunya sebagai Camat Haurwangi. Sementara mantan Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Proses pelantikan dilaksanakan di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Senin (30/1) petang.

Untuk mengisi kekosongan, Bupati Cianjur Herman Suherman menunjuk pelaksana tugas (Plt). Posisi Plt Kalak BPBD dijabat Sekretaris Dinas Sosial Didin Awaludin. Sedangkan Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran diisi Arif Purnawan yang merupakan Asisten Daerah I Bidang  Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat