visitaaponce.com

Insentif Ketua RTRW Di Kota Palu Naik Jadi Rp500 Ribu Per Bulan

Insentif Ketua RT/RW Di Kota Palu Naik Jadi Rp500 Ribu Per Bulan
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, kembali menaikkan insentif bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi Rp500 ribu per bulan.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, penaikan insentif RT/RW itu sudah sesuai dengan keputusan pemerintah Palu melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). "Jadi, 2023 ini insentif RT/RW kami naikkan menjadi Rp500 per bulan,” terangnya, Jumat (3/2).

Sebelumnya, menurut Hadianto, insentif RT/RW di Palu pada 2021 Rp150 ribu per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi Rp300 ribu pada 2022. “Dua tahun ini sudah dua kali penaikkan kami lakukan,” tegasnya.

Hadianto menambahkan, bahwa penaikkan insentif RT/RW di Palu sengaja dilakukan agar kinerja ketua RT/RW di masing-masing wilayah bisa lebih baik dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakatnya. Tentu, lanjutnya, fokus kerja tersebut membutuhkan dukungan, agar kerja RT/RW dapat tersingkron dengan baik sehingga menghasilkan output yang benar optimal dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat.

“Saya bisa katakan tanpa bantuan dari seluruh ketua RT dan RW, maka target-target kerja pemerintah tidak akan tercapai dengan baik. Makanya RT/RW begitu penting,” pungkas Hadianto. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat