visitaaponce.com

Walhi Dorong Pemerintah Tindak Tambang Nikel Pulau Obi yang Rusak Lingkungan

Walhi Dorong Pemerintah Tindak Tambang Nikel Pulau Obi yang Rusak Lingkungan
Iustrasi penambangan nikel(Antara)

MANAJER Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto menilai pemerintah bisa mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan tambang nikel di Pulau Obi

“Langkah penegakan hukum ini ada di pemerintah. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan nikel harus segera diproses. Jika temuan pelanggaran telah nyata, sanksi mulai dari pemberhentian aktivitas dan pencabutan izin menjadi domain pemerintah untuk dilaksanakan,” ujar Fanny lewat pernyataan yang diterima, Selasa (7/2).

Menurut dia, kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan nikel bukan pertama kalinya terjadi. Setidaknya, kata dia, ada beberapa ancaman dan dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi akibat pertambangan nikel selama ini.

Dari pemantauan dan riset panjang yang dilakukan Walhi, lanjut Fanny, menunjukkan adanya daya rusak lingkungan yang besar pada rantai pasok industri nikel, munculnya ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Termasuk kepada pejuang lingkungan yang tidak ingin tanahnya dirusak oleh pertambangan nikel.

“Dampak besar kepada kelompok rentan akibat industri nikel, serta pelanggaran hukum yang masih dilakukan oleh pelaku industri nikel dari hulu sampai hilir,” jelas dia.

Untuk Pulau Obi, kata dia, penelitian dari Universitas Khairun sebelumnya telah mengindikasikan temuan logam berat pada biota di Perairan Pulau Obi. Bahkan, ada 12 jenis ikan yang teridentifikasi mengandung logam berat nikel.

“Temuan ini telah dipublikasikan secara umum dan saya rasa pemerintah daerah dan pemerintah pusat telah mengetahui dampak-dampak pertambangan nikel. Semua laporan dan bahan catatan dari WALHI telah disampaikan," tandasnya.

Selain itu, ia menyebut pengaduan terhadap ancaman dan dampak perluasan pertambangan nikel ini sudah dilakukan dalam berbagai forum audiensi dengan pemerintah. Bahkan, Kementerian ESDM mencatat adanya perluasan tambang nikel yang berada dalam kawasan hutan.

Pada 2021, jelasnya, diperkirakan luasan konsesi Pertambangan nikel di Indonesia telah mencapai 999.587,66 hektare. Sebanyak 653.759,16 hektar diantaranya ditengarai ada dalam kawasan hutan. Pertambangan nikel di Indonesia bertambah luas pada 2022 dengan pemberian konsesi Pertambangan nikel menjadi 1.037.435,22 hektar dimana 765.237,07 hektar diantaranya berada dalam kawasan hutan.

“Perluasan pertambangan nikel terutama yang berada dalam kawasan hutan akan memperluas deforestasi di Indonesia dan justru akan menambah lepasan emisi gas rumah kaca ke atmosfer, alih-alih berusaha mereduksinya,” ucapnya.

Saat ini, Rere mengatakan Walhi Maluku Utara masih melakukan pendampingan kepada masyarakat di Pulau Obi yang terdampak kegiatan tambang nikel.

Sementara Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi buka suara soal pertambangan nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Menurut dia, advokasi penambangan nikel di Pulau Obi ditangani langsung oleh Walhi daerah setempat.

“Itu teman-teman Walhi Maluku Utara yang dampingin. Secara nasional, Divisi Kampanye Walhi yang monitor,” kata Zenzi.

Ia menjelaskan cara kerja Walhi untuk melakukan pendampingan atau advokasi. Di antaranya menerima mandat langsung dari masyarakat serta melihat ada proses pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Untuk kasus di Pulau Obi, ia menyebut Walhi daerah yang mendampingi karena paling dekat dengan lokasi itu dan memudahkan advokasi.

Sebelumnya Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago memastikan, DPR ikut mengawasi pertambangan nikel Harita dan industri kendaraan listrik di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Irma menyebut, dirinya akan mengirim surat kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat soal tambang nikel ini.

“Kami akan mengawasi. Bahkan, saya akan menyurati Pemda (Gubernur dan bupati) dan akan saya tembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK, Siti Nurbaya) maupun Menteri ESDM (Arifin Tasrif) tentunya,” kata politisi Partai NasDem itu. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat