Tersangka Dugaan Korupsi BTT di Sikka Kembalikan Kerugian Negara Rp575 Juta
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) Tahun 2021 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka mengembalikan dugaan kerugian negara dana BTT sebesar Rp575 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, pada Senin (20/2).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka R. Ibrahim mengakui ada dua orang tersangka yang mengembalikan kerugian negara yakni LG selaku rekanan dari CV. Dewi Sartika sebesar Rp 551.021.128 yang langsung diserahkan oleh istri dari tersangka.
Selanjutnya, MRL selaku bendahara BPBD Kabupaten Sikka, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp24.580.750 yang diserahkan oleh suami tersangka.
"Ada dua orang tersangka yang kembalikan kerugian negara. Jadi total yang dikembalikan sebesar Rp575.601.878," papar dia, Selasa (21/2) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ditegaskan Ibrahim, hingga saat ini kedua tersangka tersebut masih ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum dari tersangka LG, Marianus Laka menuturkan, kliennya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp551.021.128 dari kasus tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan, kliennya tetap ditahan dan menjalani proses hukum. Hal ini dikarenakan pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapus kasus pidananya.
"Kliennya saya siap mempertanggungjawabkan. Saya perlu sampaikan bahwa pengembalian keuangan kerugian negara ini proses hukum tetap berjalan," papar dia.
Sekedar diketahui dalam kasus perkara Belanja Tidak Terduga (BTT) pada BPBD Sikka tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.981.975.100 ditemukan dugaan kerugian negara Rp724.678.878,00 sehingga ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Kepala Pelaksana atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MDB, Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada BPBD Sikka berinisial MRL, EH selaku Kepala Sub-Bidang Logistik pada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sikka dan LG selaku Direktur CV Dewi Sartika. (OL-13)
Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana BTT Kabupaten Sikka Mengaku Gunakan ...
Terkini Lainnya
Perundungan Tewaskan Siswa SMPN Kota Batu hanya Satu Pelaku Ditahan
Kejari Depok Tangkap 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung UPN Veteran
Eks Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli Ditahan
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
Kepala Desa di Bojonegoro Batal Kembalikan Mobil Siaga ke Penyidik Kejaksaan
Petani Tewas Terseret Banjir di Sikka
2 Kabupaten di Pulau Flores Dihujani Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Mahasiswa Muhammadiyah Maumere Bayar Uang Kuliah Menggunakan Tenun Ikat
Petugas Tembak Mati Dua Anjing yang Diduga Rabies
Ricuh Kasus TPPO di Sikka, Polisi dan Mahasiswa Baku Pukul
Seorang Ibu di Dusun Hepang-Sikka Ditandu Menuju Puskesmas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap