visitaaponce.com

Polres Asahan Tangkap 10 Pemerkosa Dua Anak di Bawah Umur

Polres Asahan Tangkap 10 Pemerkosa Dua Anak di Bawah Umur
Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Rocky Hahusunan Marpaung (tiga dari kanan).(Metro TV/Ferry Irawan.)

POLRES Asahan, Sumatra Utara, menangkap 10 pelaku pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Kedua korban diperkosa secara bergiliran selama dua hari di dua lokasi yang berbeda.

Dua gadis remaja di Asahan menjadi korban perkosaan. Keduanya digilir beramai-ramai oleh 10 pelaku, dua di antara mereka merupakan anak di bawah umur. Kedua korban berusia 12 dan 16 tahun dan berstatus pelajar.

Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Diduga Diperkosa 12 Remaja di Asahan

Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Rocky Hahusunan Marpaung menjelaskan korban dicekoki minuman keras dan dijanjikan akan diberi sejumlah uang. Saat mabuk, korban diperkosa para pelaku secara bergiliran.

Perbuatan keji tersebut terjadi pada Jumat (14/4) di satu lokasi, Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Keesokan hari, kedua korban dibawa ke suatu indekos dan pemerkosaan kembali terjadi.

Baca juga: Agar Anak Terhindar Zina, Bacakan Dua Surat Al-Quran Ini

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti pakaian korban dan botol minuman keras. Terhadap kesepuluh pelaku dilakukan penahanan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat