visitaaponce.com

Kapolres Parimo Pimpin Olah TKP Kecelakaan Bus yang Tewaskan Tiga Pengajar Santri

Kapolres Parimo Pimpin Olah TKP Kecelakaan Bus yang Tewaskan Tiga Pengajar Santri
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan bus yang menewaskan tiga orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.(MI/Mitha Meinansi)

KEPOLISIAN di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan olah  tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus yang menewaskan tiga penumpangnya, dua luka berat, serta mengakibatkan puluhan lainnya mengalami luka ringan, Kamis (4/5).

Olah TKP dilakukan Personel Lakalantas Polres Parigi Moutong, yang dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono.

"Saat ini, kita melaksanakan olah TKP yang dilaksanakan oleh personel Lakalantas Polres Parigi Moutong dan langsung saya pimpin," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono, Kamis (4/5).

Baca juga: Rombongan Pengajar Ponpes Gontor Alami Kecelakaan di Poso, Tiga Tewas

Para korban merupakan tenaga pengajar di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur dan akan mengabdi di Pondok Pesantren Gontor Poso, Sulawesi Tengah.

Olah TKP tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian lakalantas tersebut. Olah TKP juga untuk memastikan apakah ada benturan atau sebelumnya telah mengalami kecelakaan terlebih dahulu, atau memang murni merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.

Kapolres Parigi Moutong menyebutkan seluruh saksi-saksi termasuk korban, baik penumpang maupun sopir bus akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban nyawa melayang.

Baca juga: Penanganan Kemiskinan Dan Stunting Di Parigi Moutong Harus Sejalan

"Nanti, seluruh saksi-saksi yang ada, adalah penumpang, sopir, sopir pengganti, dan kenek yang ada di dalam mobil. Jadi di dalam bus itu kurang lebih ada 33 orang. Jadi nanti akan kita mintai keterangan semua. Kebetulan juga ada yang luka ringan, bisa kita ambil keterangannya," terang Kapolres Parimo.

Sementara itu, Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Sulteng, Erwin Gunawan, saat mendampingi Kapolres Parimo dalam proses olah TKP, menyebutkan pihaknya akan memberikan santunan terhadap para korban kecelakaan bus berdasarkan ketentuan yang ada.

"Untuk santunan korban meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta, sementara untuk yang perawatan kami akan menjaminkan seluruh korban yang dirawat di RSUD Parigi sebesar masing-masing maksimal Rp20 juta," tutur Erwin. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat