visitaaponce.com

Kasus Pembunuhan Sadis belum Terungkap, Keluarga Datangi Polres Nias Selatan

Kasus Pembunuhan Sadis belum Terungkap, Keluarga Datangi Polres Nias Selatan
Kantor Polres Nias Selatan.(Metro TV/Daniel Tulus Simanjuntak.)

DIDAMPINGI keluarga dan kepala desa, suami korban pembunuhan mendatangi Polres Nias Selatan, Sumatra Utara. Sudah dua bulan lebih hingga kini, kasus penemuan mayat seorang wanita berinisial SL, 67, dengan kondisi tanpa kepala di Desa Mondrowe Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, belum terungkap.

Kasus penemuan mayat wanita dengan inisial SL sempat menggegerkan warga sekitar dua bulan yang lalu. Warga dihebohkan ada mayat seorang wanita yang tergeletak tanpa kepala di kebun miliknya dan telah dilaporkan serta ditangani oleh Polres Nias Selatan. Namun sampai saat ini belum menetapkan tersangka pelaku keji itu.

Mendapat kabar bahwa hasil forensik dan autopsi yang dilakukan oleh penyidik telah keluar, suami korban Talaihuku Hulu bersama keluarga dan didampingi Kepala Desa Mondrowe, Tafa Laia, mendatangi Polres Nias Selatan untuk mempertanyakan dan memberi dukungan kepada penyidik agar segera menetapkan tersangka kasus yang dialami oleh mendiang istrinya. Di hadapan Kapolres Nias Selatan dan penyidik, keluarga korban dan kepala desa memberi dukungan dan siap menghadirkan saksi-saksi bila diperlukan oleh kepolisian untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Baca juga: Geger, Mayat Dicor Semen di Tempat Isi Ulang Air Semarang

Mewakili keluarga korban, Tafa mengungkapkan harapan dan ingin polisi benar benar dapat berkoordinasi dengan keluarga dan pemerintahan desa agar kasus pembunuhan ini segera terungkap. "Kita memberi dukungan dalam mencari informasi dan saksi dan menguatkan mereka agar tidak takut memberikan keterangan," ungkap Tafa didampingi suami korban.

Kepala Kepolisian Resort Nias Selatan Ajun Komisaris Besar Reinhard Nainggolan menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga korban karena masih bersabar dan mau mendukung penuh proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh penyidik. "Kita sudah mengantongi namanya. Yang penting lebih dari satu," terang Reinhard saat konferensi pers.

Baca juga: Kelenteng Berusia Ratusan Tahun di Mojokerto Ludes Terbakar

"Dari awal kami sudah berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan cepat. Namun tetap asas-asas hukum pidana dan HAM harus dijunjung tinggi," tegasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat