Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Bakal Periksa Anggota Bawaslu Nias Selatan
![Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Bakal Periksa Anggota Bawaslu Nias Selatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/9599a897654c0bd5a0049f0949a72654.jpeg)
SEBANYAK enam pengawas pemilu dari Kabupaten Nias Selatan bakal diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Perkara dengan Nomor 82-PKE-DKPP/V/2023 akan diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Senin (7/8) pukul 09.00 WIB.
Adapun perkara ini diadukan Adrian Krisman Sarumaha. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Harapan Bawaulu, dan anggotanya Seksama Sarumaha, Gayusbin Duha sebagai Teradu I sampai III.
Baca juga: Sekjen Bawaslu Disidang DKPP Hari Ini
Kemudian Ketua Panwascam Bawaslu Yosep Dakhi, dan anggota Fitriani Manao sebagai Teradu IV dan V serta Kepala Sekretariat Pulau Batu Famaosododo Sarumaha sebagai Teradu VI.
Teradu I sampai III diduga lalai, tidak teliti, dan tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh Pengadu di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.
Baca juga: Bawaslu Bakal Luncurkan Lima Indeks Kerawanan Pemilu Tematik
Selain itu Teradu IV sampai VI diduga tidak sesuai dengan tahapan/proses yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bawaslu RI dalam melaksanakan perekrutan pengawas kecamatan/desa pada Pemilu 2024.
Nantinya, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara.
Dari informasi terkini, pengadu terkonfirmasi akan menghadiri sidang perdana. Sementara pihak teradu dipastikan tak hadir langsung dan hanya melalui daring.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini untuk mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga memastikan DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkasnya. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
DKPP Sebut Aduan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Paling Marak di Sumut
DKPP Gelar Sidang Kode Etik Terhadap Petugas Bawaslu Kabupaten Nias Selatan
Kasus Pembunuhan Sadis belum Terungkap, Keluarga Datangi Polres Nias Selatan
Tingkatkan Hasil Pertanian, OMG Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Tani di Nias
Gempa Guncang Nias Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap