visitaaponce.com

Urbanisasi Meningkat, Polsek Tambora Antisipasi Kemunculan Korban PSK Baru

Urbanisasi Meningkat, Polsek Tambora Antisipasi Kemunculan Korban PSK Baru
Ilustrasi Prostitusi.(Dok. ITVX)

Polsek Tambora, Jakarta Barat akan mengantisipasi kasus wanita dan anak-anak yang jadi korban dengan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) agar tidak terulang. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, antisipasi kejahatan dengan modus prostitusi ini salah satunya melihat banyaknya urbanisasi pasca idul fitri, terutama tujuan kota-kota besar di Jakarta termasuk wilayah Tambora.

"Belajar dari pengalaman pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya, dimana wanita dan anak-anak dipekerjakan sebagai PSK, maka hal ini tidak boleh terulang lagi,” kata dia kepada awak media, Senin (15/5).

Lebih lanjut, Putra mengatakan kebanyakan para wanita dan anak-anak berasal dari Jawa Barat, Banten dan Lampung ini dijanjikan bekerja sebagai ART.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Pelabuhan Trenggalek

“Kami terus mengajak pengurus RW dan RT di Kecamatan Tambora untuk aktif melakukan pendataan langsung ke pendatang yang ada di wilayahnya,” imbuhnya.

Ia meminta para pengurus warga itu diminta aktif mensosialisasikan pada kaum urban itu untuk tidak tergiur janji surga para makelar maksiat yang terus mencari mangsa dengan berbagai iming-iming.

Pendataan warga pendatang ini dimulai dari RW 10 Kelurahan Pekojan. Polisi mengimbau pengurus warga untuk mengetahui warga pendatang di wilayahnya itu secara langsung tidak melalui perantara seperti melalui koordinator ataupun pemilik kost-kostan.

Baca juga: Pemerintah Antisipasi Melonjaknya Jumlah PRT yang Datang ke Kota Pascamudik

"Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” sambung Putra.

Sebelumnya, pada Kamis 16 Maret lalu, Polsek Tambora menggerebek tempat penampungan PSK di RW 10 Pekojan, Kecamatan Tambora.

Saat itu Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menyelamatkan 39 perempuan PSK, di antaranya ada 5 perempuan merupakan anak di bawah umur.

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 1 orang muncikari berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang pengawal/bodyguard yang menjaga para PSK.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat