visitaaponce.com

Pemerintah Antisipasi Melonjaknya Jumlah PRT yang Datang ke Kota Pascamudik

Pemerintah Antisipasi Melonjaknya Jumlah PRT yang Datang ke Kota Pascamudik
Petugas pelabuhan memeriksa identitas penumpang setibanya mereka di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (20/6/2018).(ANTARA/NYOMAN BUDHIANA)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya mengantisipasi melonjaknya jumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang datang ke kota besar seiring dengan arus balik Lebaran.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan arus balik lebaran bisa memunculkan urbanisasi terutama banyaknya PRT yang datang ke kota besar bersama dengan para pekerja atau PRT lainnya yang telah lebih dulu bekerja di kota besar.

“Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik karena tidak sedikit dari mereka adalah perempuan-perempuan muda yang dibawa oleh PRT lainnya dengan iming-iming tertentu,” kata Menteri PPPA di Jakarta, Sabtu (29/4).

Baca juga: RUU PPRT, Membayar Utang Nilai kepada Kaum Sarinah

Bintang menyadari pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak yang kerap kali menjadi objek perekrutan PRT dengan iming-iming tertentu. Kebijakan perlindungan PRT saat ini belum komprehensif karena masih dalam bentuk Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 2/2015.

Peraturan tersebut hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPPRT). Sementara itu, belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui LPPPRT.

Hal tersebut dapat menyebabkan lemahnya perlindungan bagi PRT maupun pengguna. Kondisi ini berpotensi meningkatkan pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik lebaran dan para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan.

Baca juga: Urbanisasi

Oleh karena itu, Bintang meminta agar ada antisipasi, salah satunya melalui keterlibatan berbagai pihak di daerah untuk turut serta terlibat mengedukasi calon pekerja perempuan agar mereka mencari pekerjaan melalui jalur dan prosedur yang benar.

“Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah lebaran,” katanya.

Bintang juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga mengingat selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.

KemenPPPA mencatat jumlah PRT di Indonesia mencapai hampir 2 juta jiwa, dan 18 persen di antaranya adalah PRT anak yang berumur di bawah 18 tahun, dan 84 persen di antaranya adalah perempuan.

Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT non prosedural yang datang seiring arus balik.

“Saya mendorong dan mengajak berbagai pihak untuk mengikuti prosedur yang benar dalam perekrutan PRT dan memastikan mereka mendapatkan jaminan perlindungan. Selain itu di daerah-daerah penting kiranya kembali kita galakkan pelatihan wirausaha dan keterampilan untuk remaja perempuan agar mereka kelak dapat mandiri dan berwirausaha,” ujarnya.

Saat ini DPR telah menginisiasi kebijakan berupa Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT. RUU tersebut sudah dikirimkan kepada pemerintah di mana pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa Kementrian/Lembaga maupun Gugus Tugas yang dibentuk Kantor Staf Presiden sedang menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah untuk segera diserahkan ke DPR RI. Selanjutnya dilakukan pambahasan-pembahasan hingga disahkannya menjadi UU perlindungan bagi pekerja rumah tangga. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat