visitaaponce.com

Hasil Penyelidikan, Sekolah Tahfizh di Makassar Sengaja Dibakar Santri

Hasil Penyelidikan, Sekolah Tahfizh di Makassar Sengaja Dibakar Santri
Sekolah Tahfizhul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia.(Metro TV/Faizal Wahab.)

POLRESTABES Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merilis hasil penyelidikan kebakaran sekolah tahfizhul Qur'an di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hasilnya, sekolah tersebut sengaja dibakar tiga santri laki-laki dengan dalih jenuh karena dibatasi keluar gedung saat mondok.

Polisi saat ini merampungkan penyelidikan terhadap gedung sekolah tahfizhul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia yang ludes terbakar pada Kamis malam 18 Mei 2023. Lokasi sekolah di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ini ketiga santri pembakar sekolah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial MH, 16, MF, 16, dan MA, 17.

Baca juga: Kembali, Sekolah Tahfiz di Makassar Terbakar untuk Kali ke 3

Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Masing-masing dikenakan Pasal 187 dan atau Pasal 188 KUHP serta Pasal 55, Pasal 56, Pasal 64 KUHP.

Ketiga santri ditetapkan sebagai tersangka pembakaran berdasarkan sejumlah alat bukti yang ada. Alat bukti itu seperti keterangan saksi serta keterangan ketiga tersangka pembakaran serta barang yang disita polisi di antaranya korek api, gagang sapu, dan kayu.

Baca juga: Lima Bangunan di Padang Hangus Terbakar, Kerugian Rp1 Miliar

Diketahui, sekolah tahfiz itu di bawah naungan Konsorsium Yayasan Amanah Hijrah Indoensia dan Yayasan Amal Bakti Nadita itu. Tiga tersangka berupaya membakar sekolah sebanyak tiga kali pada bulan ini yaitu tanggal 9, 17, dan 18. Beruntung dalam pembakaran itu, 11 santri yang sempat terjebak berhasil menyelamatkan diri. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat