visitaaponce.com

Polres Ciamis Mulai Penyidikan Pengendara Moge Tabrak Santri

Polres Ciamis Mulai Penyidikan Pengendara Moge Tabrak Santri
Motor gede yang menabrak santri di Ciamis, Jawa Barat.(Antara)

Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mulai memproses penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (27/5) pekan lalu.

Setelah ditemukan alat bukti lain, kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses persidangan.

"Sekarang proses penyidikan lebih mendalam untuk melengkapi alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Ciamis, Jawa Barat, Selasa (30/5).

Baca juga: Tabrak Sekeluarga di Cijantung, Anak Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

Ia menuturkan Kepolisian Resor Ciamis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis.
Pengendara moge selaku penabrak akhirnya menyerahkan diri. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Meski sudah ditetapkans ebagai tersangka, pengendara moge berinisial T itu belum ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan.

Baca juga: Ini Alasan Anak Polisi Tersangka Penabrak Satu Keluarga tidak Ditahan

"Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menggelar jumpa pers penetapan tersangka kasus pengendara moge yang menabrak seorang santri di Cihaurbeuti, Ciamis yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Moge berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1.400 cc atau masuk jenis moge dan sudah diamankan oleh polisi.

Pengendara moge bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga korban terjatuh, setelah kejadian itu pengendara terus melajukan kendaraannya. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana tiga tahun penjara. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat