visitaaponce.com

Cabuli 12 Siswi, Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Ditangkap

Cabuli 12 Siswi, Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Ditangkap
Ilustrasi(Thinkstock)

KEPALA sekolah berinisial Y, 51 dan guru berinisial M, 47 yang mengajar di Madrasah daerah Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap aparat kepolisian. Mereka diringkus setelah diketahui telah mencabuli total 12 siswi.

"Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi. Jadi total 12 siswi," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023.

Andi menuturkan kasus ini terungkap berbekal adanya laporan polisi. Penyidik melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi termasuk kedua pelaku. Kasus naik ke tahap penyidikan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Baca juga : Kasus Gadis 15 Tahun Digagahi 10 Pria di Parigi Moutong Dapat Atensi Kapolri

"Kemudian pada Jumat, 2 Juni (2023) kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," ujar Andi.

Kedua pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut. Tersangka M mengakui mencabuli korban sejak awal 2023, sedangkan Y mengaku sudah melakukan pencabulan sejak 2021.

Baca juga : Bermodus Pengajian Seks, Pimpinan Pesantren di NTB Perkosa 41 Santri

Terancam Belasan Tahun Penjara

Kedu tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 ayat 2 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama penjara 15 tahun. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat