visitaaponce.com

Kasus Gadis 15 Tahun Digagahi 10 Pria di Parigi Moutong Dapat Atensi Kapolri

Kasus Gadis 15 Tahun Digagahi 10 Pria di Parigi Moutong Dapat Atensi Kapolri
Ilustrasi(Thinkstock)

BARESKRIM Polri pastikan bakal mengusut tuntas kasus persetubuhan ABG berusia 15 tahun yang disetubuhi secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pasalnya, salah satu pelaku merupakan oknum Brimob.

“Secara umum Polri akan memastikan kasus itu akan ditangani sampai tuntas,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (2/6).

Untuk diketahui, penyataan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho yang menyebut kasus RO, 15, yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong bukanlah kasus pemerkosaan menjadi sorotan masyarakat. Kapolda mengatakan, kasus itu adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur karena tidak dilakukan dalam paksaan, melainkan ada tindakan bujuk rayu hingga iming-iming dijanjikan menikah. 

Baca juga : ICJR : Persetubuhan dengan Anak Adalah Perkosaan

Menurut Brigjen Ramadhan, kasus tersebut telah mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. "Semua kasus-kasus yang menonjol pasti akan menjadi atensi Polri," katanya lagi.

Namun, untuk saat ini kasus perkosaan ABG di Sulawesi Tengah itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong. "Tentu pihak Polda Sulteng memberikan atensinya meski penyidikannya masih ditangani Polres,” ujarnya.

Baca juga : Kementerian PPPA Sebut Kasus di Parigi Moutong Masuk Unsur Pemerkosaan

Terkait oknum Brimob yang diduga terlibat dalam pencabulan tersebut, Brigjen Ramadhan mengatakan pihaknya akan menindak jika terbukti bersalah. "Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong," tegasnya.

"Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya. Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenai sanksi," sambungnya.

Sebelumnya, seorang ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) disetubuhi secara keji oleh 10 pria, salah satunya oknum kepala desa.

Polres Parigi Moutong saat ini sudah mengamankan lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut, sedangkan lima pelaku sisanya masih dalam pencarian. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat