Polda Sulteng Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu Asal Malaysia
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia di Tolitoli. Sebanyak 15 kilo gram (kg) barang bukti sabu dan empat warga sebagai kurir disita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Dasmin Ginting mengatakan, kasus ini terbongkar setelah penyidik melakukan pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada narkoba jenis sabu masuk ke Indonesia dari Tawau, Malaysia.
Setelah memastikan waktu dan tempat barang haram tersebut masuk ke wilayah Sulteng tepatnya ke Tolitoli, tim kemudian bergerak.
Baca juga: Ketua RT 15 Kelurahan Bungur Ditangkap Saat Edarkan Sabu
“Dan hasilnya kami mengamankan empat pelaku beserta 15 paket besar narkotika kelas 1 jenis sabu-sabu yang setelah ditimbang memiliki berat 15 kg,” terangnya di hadapan sejumlah jurnalis dalam konferensi pers di kantor Polda Sulteng di Palu, Senin (12/6).
Empat pelaku dan 15 kg barang bukti diamankan di sebuah perkebunan cengkeh milik warga Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Tolitoli pada Jumat (9/6) lalu.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
“Jadi setelah empat pelaku dapat barang itu, mereka lalu mengamankan 15 kg sabu-sabu ke kebun untuk mengelabuhi petugas,” ujar Dasmin.
Disebutkan, bahwa ke empat pelaku berinisial NJ (46), AS (40), NL 47), dan ST (17). Satu di antaranta yakni NL adalah wanita. Ke empatnya merupakan warga Tolitoli yang kesehariannya bekerja sebagai petani.
“Ke empat pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus ini,” kata Dasmin.
Berdasarkan pengakuan ke empat pelaku, mereka berperan sebagai kurir dan pekerjaan ini sudah dilakukan selama dua kali.
Di mana, NJ bertugas mengambil sabu langsung ke Tawau melalui jalur laut.
Sedangkang AS mengambil sabu-sabu ketika NJ telah sampai di darat lalu membawa barang tersebut ke tempat aman yang sudah ditentukan. Sementara NL bertugas untuk menjaga barang itu.
“Untuk ST masih kami dalami, karena dia dalam kasus ini diketahui memiliki peran hanya menjemput NJ sepulang dari mengambil sabu-sabu dari Tawau. Yang pasti semua pelaku sudah ketiga dengan ini meloloskan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia,” imbuh Dasmin.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar P Sembiring menambahkan, ke empat pelaku belum mengetahui berapa jumlah bayaran yang akan mereka terima setelah meloloskan sabu ini, namun di dua kali pekerjaan sebelumnya yang sudah mereka lakukan, satu pelaku bisa mendapat Rp20 juta sampai Ro30 juta.
“Jadi pendapatan mereka bervariasi tergantung berapa banyaknya barang yang mereka loloskan. Mungkin saja bayaran yang barang 15 kg ini mereka mendapatkan lebih, namun sebelum dibayar kami sudah tangkap,” tegasnya.
Menurut Sembiring, selain mengamankan empat pelaku dan barang bukti, petugas juga menyita satu lembar karung, tiga buah smartphone, dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik atau bandar dari sabu-sabu itu. Karena empat warga yang ditangkap hanya sebatas kurir. Ini jaringan internasional pasti banyak orang terlibat di dalamnya,” tandasnya.
Atas perbuatannya, ke empat pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan ancaman maksimal penjara paling lama seumur hidup. (Z-10)
Terkini Lainnya
Polisi: Pabrik Obat Terlarang di Bogor Jaringan Internasional
Gembong Narkoba Fernando Tremendo Ditangkap di Filipina
Polisi Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Tangerang
Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Wasekjen PBB: Prabowo dan Yusril Saling Melengkapi di Jaringan Internasional
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
Polisi Benarkan Paket Mi Instan yang Diantar Ojol dari Kampung Ambon Berisi Sabu
Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap