Gembong Narkoba Fernando Tremendo Ditangkap di Filipina
![Gembong Narkoba Fernando Tremendo Ditangkap di Filipina](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/ca1b1f8149e5b546a654fd985af303cf.jpeg)
GEMBONG narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo ditangkap di Filipina. Informasi ini dikonfirmasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pertama-tama, kami mengonfirmasi penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina dan kami berterima kasih kepada mereka," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo Hartono, dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/5).
Sulistyo menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima BNN dari aparat penegak hukum Indonesia terkait peredaran narkotika, yang melibatkan seorang pelaku di luar negeri.
Baca juga : Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
BNN kemudian meminta bantuan Polri, khususnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), untuk menerbitkan dan mengajukan red notice kepada Interpol. Selanjutnya, BNN mengeluarkan DPO dan meminta Divhubinter untuk menangkap pelaku.
"Tersangka yang kami kejar adalah Johann Gregor Haas, seorang warga negara Australia yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara," ungkap Sulistyo.
Berkat koordinasi yang baik antara BNN, Divhubinter, Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai, pelaku berhasil ditangkap di Cebu, Filipina, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pelaku masih berada di Filipina dan akan segera dijemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Menjaga Keamanan Sepanjang Mudik, BNN Kota Depok Lakukan Tes Urine Awak Bus
"Kami akan mengungkap jaringannya di Indonesia maupun di tempat lain, karena pelaku adalah warga negara Australia dan beroperasi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina dan tempat lainnya. Kami sangat berhati-hati dalam upaya penegakan hukum ini," tambah Sulistyo.
Penangkapan ini sebelumnya diumumkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, melalui akun Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91. Pelaku adalah buronan narkoba anggota Kartel Sinaloka Meksiko.
"Penangkapan ini berhasil berkat kerja sama antara Polri (Divhubinter), BNN, Interpol, dan Kepolisian Filipina, yang menangkap warga negara Australia di Filipina, pelaku jaringan penyelundupan narkoba di wilayah Asia," tulis Krishna di akun Instagram-nya seperti dilihat oleh Medcom.id.
Dalam unggahannya, Krishna melampirkan beberapa foto penangkapan, termasuk foto paspor pelaku yang diketahui memiliki nama samaran Johann Gregor Haas dan Fernando Tremendo Chimenea. (Z-10)
Terkini Lainnya
Polisi: Pabrik Obat Terlarang di Bogor Jaringan Internasional
Polisi Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Tangerang
Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Wasekjen PBB: Prabowo dan Yusril Saling Melengkapi di Jaringan Internasional
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom, Presiden Perintahkan Lakukan Riset Mendalam
BNN dan BRIN Beda Pandangan Golongan Narkotika di Tanaman Kratom
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap