visitaaponce.com

Kapolres Flotim Bentuk Satgas TPPO

Kapolres Flotim Bentuk Satgas TPPO
Kapolres Flores Timur I Gede Ngurah Joni Mahardika(Metro TV)

DALAM Rangka menekan praktik sindikat dan percaloan atas calon pekerja migran Indonesia (PMI), Kapolres Flores Timur I Gede Ngurah Joni Mahardika membentuk satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).

Mahardika menjelaskan tugas dari satgas itu ialah memberikan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di desa khususnya di daerah pedalaman atau terpencil yang jauh dari akses informasi.

"Kita beri pemahaman tentang bahaya TPPO terutama bagi para calon pekerjaan migran yang hendak mencari pekerjaan di luar negeri," ujar Mahardika di Flores Timur, Senin (19/6).

Baca juga: Petugas Migrasi Gagalkan Keberangkatan 4 Orang Terduga Pelaku dan Korban TPPO

Selain itu, Satgas juga tentu akan melakukan berbagai operasi guna mencegah pengiriman tenaga kerja nonprosedural, sekaligus melakukan penegakan hukum atas tindakan pidana perdagangan orang yang kini sedang marak terjadi.

"Ini adalah bentuk kehadiran negara di tingkat daerah terbawah. Sekaligus, sebagai bentuk dari upaya negara melindungi hak-hak warga negara yang ingin mencari penghidupan layak sebagai pekerja di luar negeri," tuturnya.

Baca juga: Polda Riau Kembali Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai

Mahardika berharap upaya preventif tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Kami harap ini dapat berjalan efektif mengingat Flores Timur merupakan salah satu daerah penyumbang angka PMI yang tinggi. Melalui Satgas TPPO ini, kita senantiasa berperan lebih aktif menghilangkan segala bentuk kontribusi penempatan PMI ilegal," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat