visitaaponce.com

Anggaran Rp1,5 T Kalsel Berisiko tidak Berkontribusi untuk Pembangunan

Anggaran Rp1,5 T Kalsel Berisiko tidak Berkontribusi untuk Pembangunan
Petugas bank menghitung uang pecahan rupiah di sebuah bank di Jakarta, Selasa (22/11/2022)(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

ANGGARAN sebesar Rp1,5 triliun untuk sektor pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, dan kemiskinan yang digelontorkan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berisiko gagal dan tidak efisien sehingga tidak berkontribusi dalam mencapai sasaran pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy M Harahap, Rabu (21/6). 

"Dari hasil evaluasi anggaran 2023 Pemda di Kalsel senilai Rp1,5 triliun berisiko tidak berkontribusi langsung dalam mencapai sasaran strategis pembangunan daerah," ungkapnya.

Dari hasil evaluasi oleh BPKP Kalsel terungkap rata-rata 3,51% anggaran berisiko gagal atau tidak efektif dan rata-rata 7,64% anggaran berisiko terlalu tinggi atau tidak efisien, dengan total 11,15%.

Baca juga: Refleksi Anggaran Sekolah

"Kelemahan penyusunan anggaran Pemerintah Daerah menjadi penyebab utama munculnya risiko tersebut," kata Rudy.

Kelemahan tersebut mengakibatkan penggunaan anggaran tidak bermanfaat besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, BPKP dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) akan melakukan pemantauan lebih ketat.

Rudy juga menekankan pentingnya perhatian para kepala daerah dalam mengadopsi rekomendasi yang telah dilampirkan dari hasil pengawasan tersebut. Di antaranya, mereka harus menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, manajemen risiko pembangunan daerah, dan kapabilitas Inspektorat.

Baca juga: DPR Menyayangkan Anggaran Atasi Stunting untuk Perjalanan Dinas

Di sisi lain, perbaikan desain perencanaan dan penganggaran yang berbasis risiko tidak bisa ditunda lagi. Ke depan, BPKP bersama APIP Daerah di seluruh Indonesia akan secara konsisten melaksanakan pengawasan yang berorientasi hasil, bukan hanya pada prosedur semata.

Tujuannya, memastikan penggunaan anggaran di Pemerintah Daerah bisa lebih produktif, terutama dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat