Warga Demak dan Jepara Menolak Penambangan Pasir Laut di Daerahnya
![Warga Demak dan Jepara Menolak Penambangan Pasir Laut di Daerahnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/499114b1c605064176f84227590052bb.jpg)
WARGA empat kecamatan yakni Bonang, Wedung, Karangtengah dan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menolak penambahan pasir laut untuk pembangunan tol Semarang-Demak. Pemantauan Media Indonesia Kamis (6/7) pasir laut akan digunakan untuk penambahan pada pembangunan tol Semarang-Demak terutama pada seksi 1.
Namun, kini diperkirakan akan mengalami kesulitan memperoleh material tersebut karena warga di empat kecamatan yakni Bonang, Wedung, Karangtengah dan Sayung, Kabupaten Demak menolak penambangan pasir laut di wilayahnya.
Penolakan penambangan pasir laut jatuh tol Semarang-Demak, sebelumnya juga dilakukan warga Kabupaten Jepara setelah adanya rencana pengerukan pasir laut di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara.
Baca juga: Problematika Aturan Pengelolaan Pasir Laut dan Alternatif Solusinya
"Sejak rencana pengerukan pasir laut tahun 2021 lalu, kami telah menolak," kata seorang tokoh juga Koordinator warga Jepara Dakib.
Sebelum mengirimkan surat penolakan penambangan pasir laut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Bupati Jepara, DPRD Jepara, Gubernur Jawa Tengah, KLHK sampai Presiden RI, lanjut Dakib, warga telah berkonsolidasi dengan berbagai pihak yakni tokoh masyarakat, pemuda, Walhi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Forum Pinggir Jepara, Gerakan Pemuda Ansor, petani, dan elemen-elemen lainnya.
Kemudian penolakan penambangan pasir laut juga dilakukan warga Demak, perwakilan warga dari empat kecamatan tersebut langsung menemui Bupati Demak Eisti'anah dan Pimpinan DPRD Demak untuk menyampaikan aspirasi penolakan penambangan tersebut.
Baca juga: DPD Minta Pemerintah Tarik Kebijakan Impor Pasir Laut
"Selain merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem yang berdampak terganggunya nelayan akibat ikan menghilang, kita khawatir empat kecamatan ini semakin tenggelam karena adanya pengerukan pasir laut," ujar Musakori, salah seorang perwakilan warga.
Bupati Demak Eisti'anah mengatakan telah menerima aspirasi warga empat kecamatan menolak penambahan pasir laut yang dapat merusak lingkungan tersebut, sehingga segera menyampaikan ke pemerintah provinsi dan pusat karena kewenangan hanya ada di sana.
Namun melihat kondisi lingkungan tersebut, menurut Eisti'anah, Penerintah Kabupaten Demak tetap akan berusaha untuk kegiatan pengerukan tidak terjadi dan akan melindungi masyarakat dan lingkungan yang ada.
"Kami tidak asal diam, kami menyerap aspirasi masyarakat dengan kondisi lingkungan seperti itu," imbuhnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
158 Proyek Strategis Nasional Rampung dan Beroperasi, Nilainya Rp1.102,7 Triliun
Tol Terintegrasi dengan Tanggul Laut Jadi Prioritas di Jawa Tengah
Tergiur Harga Pasir Laut, Pengerukan Muara Jadi Rebutan Perushaan di Bangka
Babel Akan Jual Jutaan Metrik Ton Pasir Laut untuk Biayai Pengerukan Muara Sungai Jelitik
Ahli Maritim Beberkan Dampak Pengerukan Sedimen Laut Bagi Ekosistem
Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
KLHK Sebut Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Tidak Rusak Ekosistem
Izin Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Sengsarakan Warga Pesisir
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap