visitaaponce.com

Lapas Cirebon Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Pil Penenang

Lapas Cirebon Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Pil Penenang
Ilustrasi(MI)


Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu, serta 150 butir pil obat penenang. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung asal Bogor, Jawa Barat.

"Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung," kata Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/7).

Kadiyono mengatakan penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Kamis (6/7) saat jam besuk. Pelaku penyelundupan merupakan seorang wanita berinisial SD. Ia datang untuk membesuk suaminya berinisial AU yang sedang menjalani masa hukuman.

Baca juga: Bali Rawan Narkoba, Kabareskrim: Masyarakat Harus Waspada

"Petugas memang sudah curiga dengan gerak gerik wanita tersebut karena tingkahnya sangat berbeda dari pengunjung lainny," tutur Kadiyono.

Berbekal kecurigaan itu, petugas kemudian mengarahkan pelaku penyelundupan untuk masuk ke alat body scanner. Setelah melewati alat tersebut, petugas mengidentifikasi adanya barang yang diletakkan di sekitar alat vital wanita itu.

Baca juga: Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi

"Petugas kemudian menginformasikan kepada petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas mendapati adanya sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu serta 150 pil obat penenang dari dalam alat vital SD.

"Pelaku langsung diamankan dan sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum yaitu Polres
Cirebon Kota," sambungnya.

Suami dari wanita tersbut saat ini juga menjalani masa hukuman selama tujuh tahun karena kasus peredaran narkotika.

"Untuk AU sudah kami tempatkan di sel khusus karena melakukan pelanggaran, dan untuk kasus hukumnya kami serahkan ke Polres Cirebon Kota," tandasnya. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat