visitaaponce.com

Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peserta kegiatan Pembinaan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda(Dok. Kemenkumham Babel)

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Pembinaan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda di Bangka.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, agar memiliki kemampuan dan pemahaman yang mendalam guna terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas.

Lalu sebagai penguatan dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Baca juga : Sidang WIPO ke-64, Menkumham Tegaskan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global 

“Serta untuk menginventarisir permasalahan dan kendala dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)/ Raperkada (Rancangan Peraturan Kepala Daerah),” kata Eva.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015.

Baca juga : Kemenkumham Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program “Gule Kabung” pada Pj. Gubernur Babel

Harun berharap,  kegiatan itu semakin menguatkan koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah/ Sekretariat DPRD.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan itu diantaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Derita Prapti Rahayu; Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Ratih Listyana Chandra; Koordinator Harmonisasi Bidang Agama, Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sosial Wahyudi Putra; dan Plt. Koordinator Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Wahyu Tri Hartomo.

Dalam kegiatan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan DPRD atas kepatuhan dalam melaksanakan harmonisasi Raperda dan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik Tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisasian Raperda Tahun 2023, diantaranya, Pemerintah Kota Pangkalpinang; Pemerintah Kabupaten Bangka; Bangka Tengah; Bangka Barat; Bangka Selatan; Belitung; dan Belitung Timur.

Sedangkan penerima penghargaan atas kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda adalah, DPRD Bangka Selatan; Belitung; dan Belitung Timur. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat