Kemenkumham Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program Gule Kabung pada Pj. Gubernur Babel
![Kemenkumham Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program “Gule Kabung” pada Pj. Gubernur Babel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/a2fbfd856aac8a7b1c9402df63b12404.jpeg)
PELAKSANA Harian Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual (DJKI) Kemeneterian Hukum dan HAM Anggoro Dasananto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program “Gule Kabung” kepada Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu di acara jamuan makan malam Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi dan Kab/ Kota se-Indonesia, di Halaman Rumah Dinas Gubernur, Air Itam Pangkalpinang.
Surat Pencatatan Ciptaan terbit dengan nomor pencatatan 000484912. Jenis ciptaannya yaitu Karya Tulis dengan judul ciptaan (Gule Kabung) Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung.
Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia yaitu 27 Mei 2023 di Pangkalpinang. Jangka waktu perlindungan ciptaan ini berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Baca juga : Kampung Adat Gebong Memarong di Bangka Punya Potensi Jadi Kawasan Karya Cipta
Suganda mengatakan, Gule Kabung merupakan hak cipta dan murni inisiasi dari dirinya. Program Gule Kabung merupakan sarana untuk mendengar aspirasi secara langsung dari masyarakat, sekaligus menjawab solusi untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan Pj. Gubernur Babel bersama dengan Kepala Perangkat Daerah terkait ataupun Forkopimda, dengan menginap langsung ke Desa/ Kelurahan.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap agar masyarakat di Babel untuk terus mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, baik Merek, Cipta, Paten maupun Desain Industri.
“Pemda juga diharapkan terus mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal dari daerahnya, baik Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Potensi Indikasi Geografis maupun Sumber Daya Genetik,” ujarnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Jumlah Penduduk Miskin Bangka Belitung Naik Signifikan
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
443 Jemaah Haji Tiba di Bangka Belitung
Antisipasi Gagal Panen saat Musim Kemarau, Petani di Babel Diminta Asuransikan Sawah
Warga Pangkalpinang Tangkap Buaya di tengah Permukiman
Kanye West Selesaikan Gugatan Pelanggaran Hak Cipta
Mills Buka Suara Soal Polemik Hak Paten Logo Garuda di Jersey Timnas
Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Cyndi Lauper Jual Mayoritas Hak Katalog Musiknya untuk Pengalaman Baru Penggemar
Masa Hak Cipta Disney Berakhir, Mickey Mouse Muncul di Film Horor
Ed Sheeran Hadiri Sidang Hak Cipta akan Kemiripan dengan Lagu Marvin Gaye
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap