visitaaponce.com

10 Ribu Miras Oplosan dan 7 Karung Kayu Manis Dimusnahkan

10 Ribu Miras Oplosan dan 7 Karung Kayu Manis Dimusnahkan
Pemusnahan 10 ribu botol miras oplosan dan kayu manis sebagai bahan baku miras di Tasikmalaya, Jabar, Selasa (18/7).(MI/Kristiadi)

SEBANYAK 10.532 minuman keras (miras) oplosan berbagai jenis dan kayu manis sebagai bahan baku miras, dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/7).

Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya.

PJ Wali Kota Tasikmalaya dan Forkopimda mulai Polri, TNI, ulama, ormas secara langsung melemparkan botol miras oplosan hingga membakar tujuh karung berisi kayu manis dan kaos. Namun, pemusnahan kayu manis harus membutuhkan waktu lama karena tidak semua terbakar.

Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, kayu manis tersebut dimusnahkan karena terindikasi sebagai bahan baku untuk pembuatan miras jenis ciu tapi memang kalau dimanfaatkan benar-benar khasiatnya itu luar biasa untuk kesehatan.

Namun, karena adanya terindikasi sebagai bahan baku miras harus dimusnahkan agar tidak beredar di Kota Santri.

"Miras oplosan berbagai jenis yang telah kami musnahkan semuanya itu 10.532 botol hasil razia gabungan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP bersama Polri di sebuah gudang di jalan Ir Juanda bersama kaos. Akan tetapi, untuk kayu manis diperoleh dari penjual miras yang disimpan di dalam kamar dan pemilik dikenakan pidana tipiring sesuai dengan perda tata nilai," katanya, Selasa (18/7).

Baca juga : Satpol PP Gerebek Gerobak Jamu Berisi Ratusan Miras

Sementara, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pemusnahan miras oplosan yang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya harus dilakukan setiap hari agar wilayahnya bebas dari minuman keras (miras) oplosan.

"Untuk kepemilikan ribuan miras yang berhasil disita di dalam gudang telah terjepat pidana tipiring yang mana telah dilakukan oleh Satpol PP. Akan tetapi, Polisi juga bisa menjerat para pelaku dengan hukuman murni dan kami akan terus melakukan razia agar miras yang selama ini beredar di masyarakat benar-benar bersih dan tidak ada lagi para penjual di warungan hingga lainnya," ujarnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat