10 Ribu Miras Oplosan dan 7 Karung Kayu Manis Dimusnahkan
![10 Ribu Miras Oplosan dan 7 Karung Kayu Manis Dimusnahkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/301f61541a32b6ea1886573b2173b8e7.jpg)
SEBANYAK 10.532 minuman keras (miras) oplosan berbagai jenis dan kayu manis sebagai bahan baku miras, dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/7).
Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya.
PJ Wali Kota Tasikmalaya dan Forkopimda mulai Polri, TNI, ulama, ormas secara langsung melemparkan botol miras oplosan hingga membakar tujuh karung berisi kayu manis dan kaos. Namun, pemusnahan kayu manis harus membutuhkan waktu lama karena tidak semua terbakar.
Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, kayu manis tersebut dimusnahkan karena terindikasi sebagai bahan baku untuk pembuatan miras jenis ciu tapi memang kalau dimanfaatkan benar-benar khasiatnya itu luar biasa untuk kesehatan.
Namun, karena adanya terindikasi sebagai bahan baku miras harus dimusnahkan agar tidak beredar di Kota Santri.
"Miras oplosan berbagai jenis yang telah kami musnahkan semuanya itu 10.532 botol hasil razia gabungan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP bersama Polri di sebuah gudang di jalan Ir Juanda bersama kaos. Akan tetapi, untuk kayu manis diperoleh dari penjual miras yang disimpan di dalam kamar dan pemilik dikenakan pidana tipiring sesuai dengan perda tata nilai," katanya, Selasa (18/7).
Baca juga : Satpol PP Gerebek Gerobak Jamu Berisi Ratusan Miras
Sementara, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pemusnahan miras oplosan yang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya harus dilakukan setiap hari agar wilayahnya bebas dari minuman keras (miras) oplosan.
"Untuk kepemilikan ribuan miras yang berhasil disita di dalam gudang telah terjepat pidana tipiring yang mana telah dilakukan oleh Satpol PP. Akan tetapi, Polisi juga bisa menjerat para pelaku dengan hukuman murni dan kami akan terus melakukan razia agar miras yang selama ini beredar di masyarakat benar-benar bersih dan tidak ada lagi para penjual di warungan hingga lainnya," ujarnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras Oplosan di Tasikmalaya
Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp12,2 Miliar
5 Orang di Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
Tebing Setinggi 10 Meter Longsor Tutupi Jalan Alternatif Tasikmalaya-Garut
Jalan Taraju Ambles Sepanjang 30 Meter, Arus Kendaraan Dialihkan
Oknum Petugas Tiket Dikeluhkan Lakukan Pungli di Wisata Sindangkerta Tasikmalaya
Tasikmalaya Kembangkan Peternakan Domba dan Kambing
Tokoh Masyarakat Minta Ketua NasDem Kabupaten Tasikmalaya Diusung Jadi Calon Wakil Bupati
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap