visitaaponce.com

Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan

Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan
Kepolisian Tasikmalaya mengerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras oplosan. (MI/Kristiadi)

SATUAN Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, mengerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras (miras) oplosan di Jalan Cieunteung Gede, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Senin (5/6). Dalam peristiwa itu Polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan impor hingga tiga ember besar jenis tuak.

Menurut Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto pengerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat setempat. Pasalnya masyarakat kerap melihat banyak orang keluar masuk rumah kontrakan itu saat malam dan adanya bau menyengat dari dalam kamar. 

"Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, anggota telah mendapat informasi dari warga, karena banyaknya orang tidak dikenal keluar masuk dengan membawa kantong plastik. Kami berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) oplosan palsu yang telah diracik ke dalam botol merk impor, termasuk 3 ember besar jenis tuak," katanya, Senin (5/6/2023) malam.

Baca juga: Pensiunan Guru di Kalasan Cabuli 11 Anak Bawah Umur

Sunarto mengungkapkan miras oplosan itu dimasukan dalam botol dengan merek minuman impor. Tidak hanya itu, di dalam toilet ditemukan tiga ember besar yang digunakan untuk menyimpan tuak. 

"Kami menemukan puluhan plastik bening isi tuak siap jual dan tiga ember besar jenis tuak hingga miras oplosan yang diracik memakai bahan campuran dasarnya berupaya arak bali dimasukan ke dalam botol merek impor. Akan tetapi, pemilik selama ini menjual miras jenis tuak kepada pelanggan seharga Rp10 ribu per setengah liter dan Rp15 ribu per liter," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Kalsel, RBT: Semua Masih dalam Proses Hukum

Sedangkan pemilik miras oplosan itu, R, 36, mengaku menjalankan perbuatannya setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Dia mengaku menjual miras oplosan itu untuk membayar rumah kontrakan yang ditempatinya bersama orangtua. 

Usaha penjualan miras yang dilakukan R sudah cukup besar. Selama ini sudah banyak pelanggan termasuk tempat karaoke dan cafe di Kota Tasikmalaya.

"Kami mendapatkan ratusan botol miras impor dari hasil membeli seharga Rp30 ribu dan saya langsung isi dengan miras berbagai berjenis hingga dicampur dengan arak bali sehingga menyerupai miras impor asli. Namun, menjual miras palsu bermerek impor hasil dijual Rp250 ribu dan sebagian besar dijual ke karaoke dan cafe," paparnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat