Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras Oplosan di Tasikmalaya
![Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras Oplosan di Tasikmalaya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/22dab43eb54fd373024969f4e92c6627.jpg)
POLSEK Cibeureum melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras di Kampung Bojongnangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Dalam penggerebekan itu, kepolisian berhasil menyita 204 botol plastik miras jenis ciu, 17 jerigen, dan 980 botol plastik kosong.
Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat di lokasi itu sering kali banyak orang datang pada malam hari dan mencium bau menyengat. Atas laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan terlebih dulu dan langsung menggerebek lokasi tersebut.
"Penggerebekan yang dilakukannya berhasil menemukan 204 botol plastik miras jenis ciu, 17 jerigen besar, 980 botol plastik kosong, 1 bilah golok, pisau sangkur bentuk pistol, dan tongkat bisbol. Pengemasan miras tersebut, dilakukan di sebuah rumah dijadikan gudang di lantai 2 untuk penyimpanan miras," katanya, Rabu (28/2).
Baca juga : Viral, Geng Motor Serang Warga dan Lempari Minimarket dengan Batu di Tasikmalaya
Ia mengatakan peredaran miras oplosan jenis ciu yang terjadi di wilayahnya menemukan remaja mabuk dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) miras.
"Dalam penggerebekan berhasil menangkap 3 orang sedang melakukan aktivitas di gudang miras berinisial DSU, 39, pemilik miras warga Babakan Anyar, Kecamatan Cipedes, AS alias Celok, 41, penjual warga Kelurahan Lengkong, Kecamatan Tawang, YM, 34, pengepak, warga Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Menurutnya, pengemasan miras jenis Ciu itu sudah berjalan selama 3 minggu dan barang kemasan cup isi 350 Ml penjualannya melalui online. Akan tetapi, pendapatan setiap harinya mencapai Rp700 ribu hingga Rp800 ribu dan itu penjualan menyasar kalangan anak muda.
"Atas perbuatan yang dilakukan tiga orang itu dikenakan peraturan daerah (Perda) nomer 7 tahun 2015 tentang pengendalian minuman keras dan terancam hukuman 3 bulan penjara atau sifatnya tipiting. Kami megimbau kepada masyarakat yang memberikan informasi, dan upaya itu guna menciptakan kamtibmas yang kondusif jelang bulan ramadan," tandasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pemerintah Desa Lembang Bagikan Sepeda Motor untuk RW
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
KPU Majalengka Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Perwira Siswa Seskoad Lakukan Kuliah Kerja Lapangan di Purwakarta
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pendapatan PT Len Industri Meningkat pada 2023
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
KOTA Baru Parahyangan Meluncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Shopee Gandeng Pos Indonesia dalam Program Garansi Tepat Waktu
26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat
PosIND Libatkan Srikandi Pos Layani Pelanggan di Makkah
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Raffi Ahmad Dukung Dadang Supriatna Pimpin Kabupaten Bandung Lagi
Polres Cianjur Ungkap Beberapa Kasus Praktik Judi Online
Majalengka Miliki Varietas Lokal Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk
Polres Garut Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi
Ratusan Pemuda Ikuti Program Pahlawan Ekonomi Nusantara dari Kementerian Sosial
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap