visitaaponce.com

Pasangan Diduga Sesama Jenis Nekat Hendak Rampas Taksi Online di Cianjur

Pasangan Diduga Sesama Jenis Nekat Hendak Rampas Taksi Online di Cianjur
Polres Cianjut menampilkan barang bukti percobaan perampasan taksi online(MI/Benny Bastiandy)

DUA orang wanita diduga pasangan sesama jenis, nekat hendak merampas taksi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/7) dinihari. Namun, aksi mereka gagal berkat keberanian sopir taksi online yang juga seorang perempuan.

Berdasarkan informasi dari Polres Cianjur, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sudah direncanakan kedua orang tersangka yakni NA dan NP. Keduanya yang tinggal di salah satu tempat kos di Pasir Jambu, Bogor Timur, Kota Bogor itu, mempersiapkan berbagai peralatan termasuk senjata tajam untuk melancarkan aksinya.

Secara acak, mereka pun memesan taksi online. Diperolehnya taksi online yang dikendarai korban.

Baca juga : Festival Bawang Merah Brebes untuk Jaga Stabilitas Harga dan Stok

Kedua tersangka dijemput korban di lokasi berdasarkan aplikasi. Mereka minta diantarkan ke salah satu tempat di Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.

Sesampainya di Kecamatan Cibeber sesuai permintaan, kedua tersangka meminta berhenti di tempat yang sepi. Korban rupanya mencium gelagat mencurigakan. Terlebih, saat itu waktu menunjukkan sudah memasuki dini hari.

Baca juga : Pemprov Jambi Dukung UMKM Naik Kelas Lewat 3 Modal

Korban menolak permintaan tersangka. Kedua tersangka pun memaksa tetap minta diberhentikan di tempat sepi.

Korban nekat memilih tancap gas. Namun akibatnya korban mendapat hampir 10 luka tusuk dari senjata tajam yang memang sudah dipersiapkan kedua tersangka.

Di tengah kondisi yang membahayakan keselamatannya, korban akhirnya menemukan kerumunan warga di Kampung Cipaku RT 01/05 Desa Cipetir Kecamatan Cibeber sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat (21/7).

"Warga yang mendapati teriakan minta tolong segera mendekat ke arah mobil (taksi online). Warga segera memberikan pertolongan dan mengamankan kedua pelaku. Kemudian warga mengontak Polsek Cibeber," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cianjur, Jumat (21/7).

Aszhari menyebut kasus tersebut terbilang cukup langka. Artinya, terduga pelaku berjenis kelamin perempuan sekaligus korbannya yang merupakan sopir taksi online juga seorang perempuan.

"Tersangka atas nama NA merupakan warga Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur dan tersangka NP merupakan warga Bogor. Sedangkan tersangka NP berusia 17 tahun atau masih di bawah umur. Korbannya sendiri merupakan seorang perempuan bernama Geyflin Trise," ujar Aszhari.

Aszhari menuturkan motif di balik aksi nekat kedua tersangka didasari faktor ekonomi. Kedua tersangka mengaku sedang mengalami krisis keuangan.

"Mereka kepepet butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pengakuan tersangka, mereka sudah tidak dibantu lagi keluarga," tuturnya.

Aszhari menuturkan kedua tersangka terindikasi merupakan pasangan sesama jenis. Bahkan tim penyidik sempat menanyakan status hubungan di antara keduanya.

"Pada saat penyidik menanyakan status hubungan mereka, mereka pun mengiyakan. Pengakuan dari pelaku ini bahwa pelaku juga diduga sakit hati oleh pasangan sesama jenis yang sebelumnya. Sehingga ingin melampiaskannya ke orang lain," bebernya.

Dari kedua tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah sangkur bergerigi, sebilah pisau belati bergagang kayu, sebuah palu bergagang warna hitam, kunci L, telepon genggam, tas, ransel, dan lainnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana. Ancaman hukumannya seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat